Lenterainspiratif.id | Batu – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Batu, mengungkapkan bahwa sebelum adanya kasus dugaan pelecehan anak, eksploitasi ekonomi dan kekerasan seksual, yang dilakukan oleh JE, sekolah SPI di Batu merupakan salah satu sekolah ternama di Kota Batu dengan mayoritas siswanya berasal dari berbagai daerah di Indonesia. Kualitas sekolah SPI juga telah di buktikan dengan diperolehnya akreditasi A dari pemerintah setempat.
“Terlepas dari adanya persoalan dugaan kejahatan luar biasa yang dilaporkan. Sekolah itu menyandang status terakreditasi A di bawah naungan Diknas Pemprov Jatim,” kata Kepala DP3AP2KB Kota Batu, MD Furqon, Senin (31/5/2021).
“Banyak siswanya dari berbagai daerah di Indonesia, seperti yang merasa menjadi korban kekerasan seksual, fisik maupun eksploitasi ekonomi,” terangnya.
Furqon menilai, sekolah SPI mempunyai sejumlah fasilitas pendukung untuk proses belajar mengajar, dari reguler hingga ekstrakulikuler. Tak hanya itu, sekolah yang berada di Jalan Raya Pandanrejo, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu ini, juga memiliki sarana outbound dan asrama.
“Sepengetahuan kami, selain sistem pendidikan yang bagus, dan banyak prestasi, sekolah ini dilengkapi berbagai fasilitas. Seperti outbound, asrama dan biayanya gratis,” tutur Furqon.
Secara terpisah, Kepala Sekolah SPI, Risna Amalia menuturkan, proses belajar mengajar daring masih berjalan hingga saat ini, karena pandemi COVID-19. “Semua normal berjalan seperti biasa, dengan daring,” ujar Risna.
Risna juga mengaku terkejut dengan adanya pemberitaan dugaan pelecehan terhadap anak didiknya. “Kami juga kaget dan merasa aneh dengan pemberitaan ini. Kami tidak tahu siapa yang memasukkan bahan pelaporan, dengan tujuan apa, dan memiliki motif apa membuat laporan itu,” pungkasnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pemilik sekolah SPI, berinisial JE, dilaporkan ke Polda Jatim atas dugaan pelecehan anak dibawah umur yang merupakan siswanya. Berbagai kekerasan seperti, kekerasan verbal, fisik, hingga eksploitasi ekonomi juga disebut dilakukan oleh JE. Komnas PA juga mengungkapkan bahwa aksi kekerasan itu sudah dilakukan JE sejak 2009, 2011 dan terbaru pada akhir 2020.
“Dia itu melakukan kejahatan seksual berulang-ulang kepada puluhan anak-anak pada masa sekolah di sana. Antara kelas 1, 2, 3 dan sampai anak itu lulus dari sekolah masih mengalami kejahatan itu,” kata Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait saat melapor di Polda Jatim. ( fi )