Kota Ternate. Maluku Utara
Lenterainspiratif.com — Beredar isu pungutan liar sewa lahan dibantah Sekertaris UPTD Pasar, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ternate, Anwar Muid.
Ia merasa kesal atas tuduhan yang menimpa dirinya telah melakukan pungutan sewa lahan para pedang kaki lima yang menempati area kawasan ruko pasa Kelurahan Gamalama, kecamatan tengah, kota Ternate.
Pasalnya, dirinya sempat diberitakan salah satu media Online Malut kemarin berdasarkan keterangan salah satu korban pedagang kebakaran bahwa, di lakukannya aktivitas penagihan per-bulan ke pedagang, kaki lima sebesar Rp.700.000,00, itu tidak benar.
Ia pun sesali kepada wartawan yang meberitakannya tanpa ada konfirmasi terlebih dahulu.
“Dorang (Mereka) tulis berita ini, tidak ada informasi dan komunikasi sama sekali. Padahal itu kan harus di tanyakan dulu kesaya untuk memberikan hak jawab” ucapnya Anwar, Kamis (30/1/2020).
Menurut Anwar, warga yang di temui media kemarin masih dalam keadaan panik (tidak stabil) sehingga apa yang di ucapkan juga berdasarkan kondisi yang ada.
“Saya panggil pa dia (Korban) dan tanyakan apa yang dilontarkan itu. Tapi kata korban, waktu itu, Ia dalam keadaan bimbang memberikan keterangan ke media pada saat bertepatan musibah yang menimpa dirinya” jelasnya
Lanjutnya, menerangkan, media yang menghubunginya pada saat kebakaran hanyalah RRI. Perlu di ketahui, yang ditangani pak Udin hanyalah listrik kantor. Sementara pasrtisipasi pedagang hanya membayar listrik, tapi tidak di anjurkan berdasarkan angka patokan yang harus dibayar ke dinas
“Waktu itu saya belum jadi sekretaris, tapi masih menjabat sebagai koordinator umum keteriban. Setelah itu saya di pindahkan ke UPTD pasar Dufa-dufa selama satu tahun baru saya dapat tarik jadi sekretaris” Tuturnya
Di akhir wawancara, Anwar menjelaskan, masa jabatan saya baru berjalan 3 bulan sebelum kebakaran. Jadi saya siap kalau dibawa ke ranah hukum kalau di tuduhkan itu benar. (alif)