Lenterainspiratif.com, MOJOKERTO — Ratusan massa dari kelompok Pendowo Bangkit Desa Lakardowo Kecamatan Jetis, menggelar demo di depan Pengadilan Negeri Mojokerto, Kamis (30/1/2020). Mereka menuntut agar pabrik pengolahan limbah B3 itu ditutup.
Mereka mendatangi PN terkait sidang gugatan limbah PT. PRIA yang berdiri di desa mereka.
Dengan membawa spanduk dan pengeras suara, massa pendowo bangkit mengelar orasi. Mereka mengecam dampak limbah B3 yang mengakibatkan warga gatal-gatal.
Hayatun Zuhro koordinasi Pendowo Bangkit mengatakan penimbunan Limbah Bahan Beracun dan Berbahaya (B3) yang dilakukan PT.PRIA telah berlangsung sejak lama. Berbagai upaya pengaduan warga Lakardowo terkait penimbunan limbah B3 tersebut sudah di lakukan dari mulai tingkat Desa hingga Presiden RI. Namun upaya tersebut hingga kini belum menghasilkan alias nihil.
“Limbah B3 dampaknya kepada lingkungan. Kita sudah berupaya namun tetap tidak ada perubahan,” katanya.
Zuhro menambahkan bahwa hingga kini ada aktivitas pengiriman limbah. Kurang lebih ada 60 Transporter PT PRIA yang hilir mudik melakukan bongkar di Desa Lakardowo Kecamatan Jetis Kabupaten Mojokerto.
“Selama kurang lebih 3 tahun PT.PRIA melakukan penimbunan Limbah B3 di Desa Lakardowo Jetis. Padahal izin yang keluar dari pemerintah adalah izin pengelolaan limbah B3 bukan izin Penimbunan limbah B3,” terangnya.
“Hingga sekarang masih ada kurang lebih 60 unit transporter dari PT.PRIA yang hilir mudik muat limbah B3 di Desa kami. Semua limbah di timbun di desa kami. Mulai limbah cair, limbah padat, limbah Medis, Mercury, karbit dan jenis limbah lainnya. Desa Lakardowo Jetis sudah menjadi Tempat penimbunan Limbah B3 dari Jawa dan Bali.
Upaya pengaduan kepada semua instansi sudah kami tempuh. Dari tingkat Desa hingga Tingkat Presiden RI. Namun upaya ini tidak membuahkan hasil. Bahkan menurut mereka tercemarnya limbah B3 itu karena prilaku masyarakat dan sanitasi yang kurang baik.” urai Zuhro dalam orasinya.
Sementara itu, di tempat yang sama, juga mengelar aksi mendukung PT. PRIA. Mereka menyerukan jika yang dilakukan PT. PRIA sudah sesuai aturan. Massa yang mendukung pabrik juga membentangkan spanduk. (man)