Foto : para pelajar yang mendapat arahan dari petugas
Lamongan Lentera Inspiratif.com
Tradisi konvoi yang selama ini di kalangan pelajar setelah kelulusan, terus terjadi meskipun banyak yang sudah di amankan petugas atau di tilang akibat tidak mematuhi peraturan lalulintas.
Seperti di lamongan petugas polres lamongan menindak tegas untuk meberikan efek jera. Sejumlah 67 pelajar saat melakukan konvoi kelulusan dengan sepeda motor diamankan ke Mapolres Lamongan.
Sebagian dari mereka ada yang diangkut dengan truk, dan untuk sementara sepeda motor yang mereka kendarai diamankan oleh kepolisian.
Sesampainya di Mapolres Lamongan, puluhan pelajar ini dihukum memberi hormat kepada sang saka merah putih serta menyanyikan lagu Indonesia Raya selama 10 menit di bawah terik sinar matahari.
Kasatlantas Polres Lamongan, AKP Argya Satria Bhawana kepada wartawan di Mapolres Lamongan, Rabu (2/5/2018). Menjelaskan bahwa Mereka yang merayakan kelulusan dengan mencoret-coret baju dan melakukan konvoi tanpa ada pemberitahuan, akan kami lakukan penindakan.
Masih kata Argya, para pelajar yang berasal dari sejumlah lembaga pendidikan setingkat SMA di Lamongan ini tidak hanya ‘diamankan’ karena konvoi kendaraan, tetapi juga tidak membawa kelengkapan surat.
“Rata-rata dari mereka ini tidak memiliki SIM atau STNK, sehingga kami lakukan penindakan dan orangtuanya kita panggil,” tambahnya.
Meski demikian, salah satu pelajar yang terciduk merayakan kelulusan dengan konvoi kendaraan di Lamongan, Indra (19) mengaku pasrah ketika menerima hukuman tersebut. “Kami hanya ingin merayakan kelulusan,” katanya.
Meski hukumannya tidak berat, Argya menegaskan konvoi kendaraan semacam ini juga menjadi salah satu target prioritas dalam Operasi Patuh Semeru 2018 yang tengah berlangsung. Untuk itu, para pelajar yang terciduk hari ini tetap mendapatkan surat tilang, tutupnya. (Ziz).