Surabaya | Lenterainspiratif.id – Selama penerapan PPKM sejak tiga bulan terakhir
Angka perceraian di Surabaya mengalami penurunan.
Panitera Pengadilan Agama (PA) Klas I Surabaya Abdus Syakur mengatakan, selama PPKM ini diberlakukan kebijakan mengurangi jam layanan sehingga tercadi penurunan angka perceraian.
“Iya, ada penurunan. Dikarenakan pengurangan jam layanan dan pembatasan jumlah pengunjung,” terang Syakur, Kamis (26/8/2021).
Syakur menyebut, jika angka perceraian menurun sejak tiga bulan terakhir. Rinciannya pada bulan Mei ada 367 perkara, Juni sebanyak 683 perkara dan Juli yakni 349 perkara. Dari perkara yang ada tersebut, cerai gugatan lebih banyak mendominasi. Sedangkan sebelumnyaperkara perceraian bisa mencapai 800 perkara per bulannya.
“Kalau tidak masa Pandemi dan PPKM perbulan rata-rata 800 perkara. Di masa pandemi dan PPKM rata-rata 500 perkara terkadang di bawah 500 perkara,” jelasnya.
“Jadi ada penurunan sekitar 300 sampai 500 perkara setiap bulannya,” imbuh Syakur.
Sedangkan untuk faktor-faktor yang menjadi pemicu perceraian, lebih banyak dikarenakan faktor klasik. Antaranya yakni perselisihan dan pertengkaran yang terus menerus serta faktor ekonomi. ( fi )