Lenterainspiratif.com | Surabaya – Praktek prostitusi di sebuah apartemen yang terletak di wilayah Surabaya Timur berhasil di bongkar oleh polisi, tersangka menawarkan tarif sebesar 1,6 juta.
Tersangka berinisial JVF (21) atau akrab disapa Chika ini merupakan warga Gresik.
Chika berhasil diamankan polisi di sebuah apartemen di kawasan Surabaya Timur, setelah menjual rekan wanitanya untuk memberikan layanan esek-esek kepada pria hidung belang, pada Rabu (9/9) sekitar pukul 01.30 WIB.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Fauzi Pratama menuturkan, terbongkarnya kasus prostitusi di apartemen tersebut karena adanya informasi dari masyarakat. Kemudian dilakukan penyelidikan dengan tim cyber crime.
“Kami sergap tersangka di depan kamar milik tersangka. Di dalam ada korban dengan pria hidung belang,” kata Fauzi, sebagaimana dilansir dari Detikcom, Kamis (17/9/2020).
Chika mematok harga Rp 1,6 juta untuk layanan seksual itu, ia sendiri mendapat bagian Rp 600 ribu, dan Rp 1 juta untuk korban.
Tersangka menawarkan korban ke lelaki hidung belang melalui aplikasi percakapan WhatsApp. Dari hari ke hari makin banyak pelanggan yang kenal dan menggunakan jasa tersangka.
“Melalui WA (WhatsApp) saja. Awalnya ditawarkan ke tamu yang kenal. Kemudian tamu tersebut saling menceritakan ke orang lain. Jadi kalau cari perempuan untuk BO (booking out) ke tersangka,” ungkap Fauzi.
Sementar itu Chika dan korban sudah saling kenal sekitar 2 bulan terhitung sejak bulan Juli, “Dari korban ini, tersangka sudah tiga kali menawarkan jasa prostitusi,” lanjutnya.
Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 2 UURI No 21 Tahun 2007 Tentang TPPO dan atau 296 KUHP. (fi)