Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur mengajak seluruh warga untuk segera memeriksa status pendaftaran pemilih mereka secara online. Langkah ini dilakukan menjelang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur yang akan diselenggarakan pada tanggal 24 September 2024.
Dalam poster resmi yang dirilis oleh KPU Jawa Timur, warga diimbau untuk memindai kode QR yang tersedia guna memastikan bahwa mereka telah terdaftar sebagai pemilih. Proses pengecekan ini sangat penting untuk memastikan partisipasi aktif dalam pemilihan mendatang.
KPU Kabupaten/Kota telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada tanggal 14-21 September 2024. Oleh karena itu, warga diharapkan segera melakukan pengecekan melalui situs resmi cekdptonline.kpu.go.id.
Pastikan Anda terdaftar dan siap memberikan suara Anda pada pemilihan yang akan datang. Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi situs resmi KPU Jawa Timur di jatim.kpu.go.id.