Lenterainspiratif.id | Surabaya – Sebelum tewas Muhammad Teguh Prakoso (4) balita yang dibekap oleh ibu kandungnya sendiri ternyata sempat mengalami siksaan selama dua minggu.
Korban mengalami luka lebam di sekujur tubuhnya. Sedangkan tersangka adalah Ari Sulistyawati (24) yang merupakan ibu kandung korban.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Mirzal Maulana mengatakan, korban dianiaya karena masalah sepele.
”Karena korban buang air kecil di celananya, harus menerima kekerasan fisik dari tersangka, itu dilakukan sejak dua minggu lalu,” ungkapnya.
Mirzal menambahkan, korban dianiaya oleh tersangka menggunakan benda keras sehingga mengalami luka lebam di sekujur tubuhnya.
”Sangat miris, mulai dari kaki, paha, badannya terdapat luka lebam, bahkan di pipi kanan dan kirinya juga bengkak hingga berdarah,” paparnya.
Korban sebelumnya tinggal bersama neneknya di Jl Srengganan I, dan baru satu bulan tinggal bersama tersangka Ari Sulistyo yang merupakan ibu kandungnya di Jl Sido Kapasan I.
”Korban baru satu bulan ini tinggal bersama tersangka, dan sejak dua Minggu lalu sudah mengalami kekerasan fisik,” pungkas Mirzal.
Sebelumnya bayi itu tewas karena kehabisan oksigen setelah dibekap bantal oleh tersangka. Bahkan ada bekas cekikan di leher korban.
”Di lehernya ada bekas luka, sepertinya dicekik,” ujarnya, Kamis (11/11/2021).
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 80 ayat (3) UU RI No. 35 Tahun 2014 Atas Perubahan UU RI No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dan atau pasal 44 ayat (3) UU RI No. 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan atau pasal 351 ayat (3) KUHP dan diancam pidana 20 tahun penjara. ( fi)