Jawa TimurKriminal

Sebarkan Foto Bugil dan Video Wik Wik Bersama Sang Kekasih, Pria Ini Berakhir Dipenjara

Sebarkan Foto Bugil dan Video Wik Wik Bersama Sang Kekasih, Pria Ini Berakhir Dipenjara
pelaku saat diamankan
Sebarkan Foto Bugil dan Video Wik Wik Bersama Sang Kekasih, Pria Ini Berakhir Dipenjara
pelaku saat diamankan

Lenterainspiratif.id | Sidoarjo – Tak terima di putus kekasihnya, pemuda di Sidoarjo nekat sebarkan video wik wik dan foto bugil sang pacar di situs dewasa. Pelaku yakni BHS (29), warga Gresik. Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban dan pelaku sudah menjalin asmara sejak 2017 lalu setelah berkenalan melalui media sosial. Namun setelah 4 tahun hubungan asmara itu berjalan, BHS diputuskan oleh korban yang merupakan warga Sidoarjo, pada bulan Mei 2021.

“Karena merasa sakit hati maka dia nekat menyebarkan foto bugil dan video intimnya ke situs dewasa,” kata Kapolresta Sidoarjo AKBP Kusumo Wahyu Bintoro, di Mapolresta Sidoarjo, Jumat (25/6/2021).

Sebelum pelaku menyebar foto bugil dan video intim dirinya bersama mantan pacarnya itu, ia sempat meminta balikan. Namun niatnya itu ditolak oleh sang mantan, disitu pelaku kemudian mengancam akan menyebarkan foto am video intim keduanya.

Meski mendapat ancaman, korban tetap tak bergeming dan teguh dengan pendirian. Pelaku akhirnya membuktikan ancamannya itu.

“Korban kemudian melaporkan hal tersebut kepada polisi. Pelaku ditangkap di rumah saudaranya di Perumahan Taman Pinang Indah. Barang bukti berupa dua buah handphone dan dua SIM card turut kami amankan,” jelas Kusumo.

“Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 45 dan atau pasal 45B UURI No 19 tahun 2016 tentang transaksi elektronik dengan ancaman pidana 4 tahun penjara,” tandas Kusumo. ( fi )

Exit mobile version