Daerah

Salah Sasaran ! Punya Mobil Kok Dapat Dapat Bantuan Sosial Terdampak Covid-19

×

Salah Sasaran ! Punya Mobil Kok Dapat Dapat Bantuan Sosial Terdampak Covid-19

Sebarkan artikel ini
Foto : Ning Ita secara simbolis saat menyerahkan bantuan

Foto : Ning Ita saat verifikasi data bantuan

lenterainspiratif.com | Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) Kemensos bagi warga terdampak covid-19 berujung polemik di masyarakat. Pasalnya yang sebenarnya tak layakpun mendapatkan bantuan tersebut dengan dalih korban terdampak Covid 19. hal itu tak membuat Pemkot Mojokerto tinggal diam bahkan mengklaim telah memblokir data 526 KK BST Kemensos, sementara dewan akan membentuk pansus agar situasi bisa terkendali.

Ketua DPRD Kota Mojokerto Sunarto dalam hearing Komisi III (kesra) dengan Dinas Sosial setempat, Selasa (12/5/2020) malam, mengatakan bahwa terkait sasaran dan penyaluran BTS Kemensos bagi warga terdampak corona yang berujung polemik di masyarakat, salah satunya tak tepat sasaran, hingga sangat disayangkan jika dana 51 miliar dari APBD yang diajukan eksekutif untuk program percepatan penanganan dampak pandemi covid-19 menjadi amburadul.

” Data yang di pakai dinas sosial adalah data tahun 2017, saya mempertanyakan kenapa ambil data di dispenduk saja sangat lama sekali, sehingga nampak sangat tak sinkron antar dinas di pemerintah kota ini selain itu dana sebesar 51 miliar tersebut untuk bantuan sembako masih terealisasi 1,6 miliar apakah yang lainya untuk dana APK, obat dan sosialisasi, khawatirnya digunakan untuk honor habis “kata Sunarto.

Di tempat yang sama, Plt Kepala Dinas Sosial Kota Mojokerto Heru Setyadi mengatakan, bahwa dirinya mengakui banyak kekurangan terkait database terutama akurasi data KPM hingga ketidaksinkronan data di lapangan yang menyebabkan persoalan BST Kemensos. namun pihaknya bekerjasama dengan Diskominfo akan memperbaiki apa yang ada dengan aplikasi yang telah disiapkan.

“Dengan waktu yang sangat singkat tersebut sehingga kami memakai data yang lama, kedepan kami akan memperbaiki hal tersebut, Diskominfo akan membantu dengan aplikasi memperbaiki apa yang ada, ” kata Heru.

Di sisi lain, salah satu ketua RT di Kelurahan Meri AM saat di konfirmasi usai menerima bingkisan dari Ning Ita, mengapa warganya yang memiliki mobil roda empat mendapatkan Bantuan sosial menjelaskan, bahwa dirinya hanya mengajukan data tersebut ke dinsos masalah disetujui tidaknya tergantung dinsos.

” saya hanya mengajukan, masalah acc itu kewenangan dinsos ” terang AM.

Senada dengan Plt Kepala Dinas Sosial Kota Mojokerto Heru Setyadi, Walikota Mojokerto Ika Puspitasari atau yang akrab disapa Ning Ita saat menyerahkan bingkisan kepada Ketua RT, RW dan LPM di kelurahan meri menjelaskan, semua sudah sangat jelas, pihaknya sudah memblokir 526 KK BST Kemensos karena tak layak mendapatkan bantuan. Sehingga, bantuan bagi penerima tersebut akan ditarik oleh Pemerintah Kota Mojokerto, untuk kemudian disalurkan kepada warga terdampak Covid-19 yang benar-benar berhak menerima bantuan sosial.

“Kami terus melakukan verifikasi dan validasi data. Dari 11. 556 KK, telah dilakukan pemblokiran sebanyak 526 penerima karena mereka dinilai telah mampu dan mandiri. Sehingga jatah bantuan yang diberikan oleh pemerintah akan ditarik kembali dan akan diberikan kepada warga yang berhak menerima,” jelas Ning Ita, sapaan akrab wali kota, Senin (11/5/2020).

Saat ini pihaknya telah menyediakan akses pelaporan melalui website. Bagi warga mampu namun menerima bantuan, maka bisa mengakses melalui https://bit.ly//lapor-bansos-warga-mampu. Sedangkan untuk bantuan sosial tidak tepat sasaran bisa mengakses melalui http://bit.ly//lapor-bansos-tidak-tepat-sasaran. Dan bagi warga terdampak tapi belum menerima bantuan bisa mengakses melalui https://bit.ly//lapor-bansos-covid19. (roe)