HukumJawa TimurKriminal

Salah Sasaran, Pelaku Pencabulan di Mojokerto Mengira Korban Sebagai Istrinya

×

Salah Sasaran, Pelaku Pencabulan di Mojokerto Mengira Korban Sebagai Istrinya

Sebarkan artikel ini

Lenterainspiratif.id | Mojokerto – Polres Mojokerto Kota meringkus AZ (38) lantaran mencabuli anak dibawah umur. Dalam melakukan aksi bejatnya ini, pria asal Prajurit Kulon ini mengira korban sebagai istrinya.

 

Aksi pencabulan ini terjadi pada, Sabtu (7/5/2022) lalu sekitar pukul 18.00 WIB. Berawal saat korban yang merupakan tetangga pelaku, berjalan melintasi sebuah gang. Melihat kondisi gang yang sepi, pria yang bekerja sebagai tukang sol sepatu ini langsung melancarkan pencabulan terhadap korban yang masih berumur 13 tahun.

 

Pelaku pencabulan, AZ menceritakan jika kejadian ini terjadi pada pukul 21.15 WIB saat dirinya pulang dari tahlil 100 hari kematian mertuanya. Dirinya berdalih tidak sengaja melakukan pencabulan ini karena mengira korban adalah istrinya.

“Tubuhnya, rambutnya sama seperti istri saya. Saya kira istri saya,” jelasnya.

AZ mengaku sering melakukan perbuatan tersebut terhadap istrinya di tempat umum yang sepi.

“Iya sering melakukan itu bersama istri (di tempat umum). Tapi ya lihat kondisi sepi,” bebernya.

 

Kapolres Mojokerto Kota AKBP Wiwit Adisatria mengatakan, pelaku sudah melakukan tindakan bejatnya sebanyak 3 kali dengan korban yang berbeda. Wiwit juga menegaskan jika para korban masih dibawah umur dan tetangga pelaku.

 

“Semuanya (korban) merupakan tetangga pelaku,” paparnya.

 

Selain mengamankan pelaku, Polres Mojokerto Kota juga mengamankan flasdisk berwarna merah hitam berisi file rekaman CCTV. Akibat perbuatannya ini pelaku dijerat pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76E UU No tahun 2016.

 

“Ancaman maksimalnya 15 tahun penjara,” pungkas Wiwit. (Diy)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *