Lenterainspiratif.id | Kediri – Polisi meringkus pria berinisial R (33) alias Ambon warga Desa Bangsongan Kecamatan Kayen Kidul Kabupaten Kediri karena ketahuan mencuri ayam. Ia ditangkap saat melakukan sabung ayam hasil curian tersebut.
Kapolsek Pagu AKP Agus Sudarjanto mengatakan, dua ekor ayam jago jenis bangkok yang dicuri tersebut adalah milik Widodo Prastyo (40) warga Desa Bendo Kecamatan Pagu Kabupaten Kediri.
Berdasarkan informasi, pencurian itu terjadi pada Jumat (14/10/2022), sekitar pukul 18.00 WIB saat ayam milik korban diletakkan di dekat warung.
“Selang 30 menit korban kembali dua ekor ayamnya hilang. Korban juga kaget jika melihat pintu samping warung sebelah utara terbuka,”kata AKP Agus, pada Selasa (17/10/2022).
Melihat dua ekor ayam bangkoknya hilang korban langsung memberitahu tetangga sekitar. Tak hanya itu korban juga melaporkan atas kejadian tersebut ke Polsek Pagu.
“Setelah dilakukan penyelidikan dan diketahui ciri-ciri ayam milik korban, petugas Unit Reskrim Polsek Pagu berhasil mengamankan pelaku,”tutur AKP Agus.
Kapolsek Pagu mengungkapkan, pelaku ditangkap pada saat berada di rumah. Pelaku ditangkap tanpa ada perlawanan. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Pagu guna pemeriksaan lanjut.
“Diduga pelaku melakukan aksinya itu lebih dari satu kali. Barang bukti yang kami amankan dua ekor ayam jago jenis bangkok dan 1 unit sepeda motor,” tutup AKP Agus. (Suf)