
MOJOKERTO – Belum adanya ijin mendirikan bangunan Bangunan (IMB) bagi rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) yang ada di Kota Mojokerto yang menghabiskan anggaran hampir 24 milyar rupiah tak bisa di serahkan ke pemkot mojokerto meskipun sudah siap di tempati.
plt Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Kota Mojokerto, Mashudi membenarkan jika gedung tersebut belum memiliki IMB
“Memang IMB-nya belum ada. Sekarang masih kita ajukan untuk diproses,” kata mashudi
Mantan Kasatpol PP ini menjelaskan sebenarnya pengurusan IMB merupakan tanggungjawab pusat, daerah hanya diminta membantu proses IMB. Namun, lanjutnya penerbitan IMB tak semudah membalik telapak tangan. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi diantaranya adanya kajian UKL-UPL yang harus disertakan dalam pengurusan IMB tersebut.”Lha anggaran kajian UKL-UPL butuh anggaran. Anggaran untuk kajian itu baru dimasukan dalam P-APBD tahun ini,” jelasnya.
Lantaran baru dimasukan dalam P-APBD tahun ini, tambah Mashudi pihaknya lantas baru mengerjakan proses kajiannya. Ia juga menambahkan selain anggaran yang dibutuhkan untuk kajian UKL-UPL, pihaknya juga menganggarkan pembelian mebeler kantor rusunawa, Cctv, lahan parkir dan pembangunan gapura. “Anggaranya baru ada sehingga baru bisa dikerjakan. Ini sudah dalam proses dikerjakan,” tambahnya.
Setelah melakukan kajian itu imbuhnya syarat itu lantas dimasukan ke Dinas Perijinan.”Yang jelas tahapan sudah dilakukan dalam anggaran PAK sekarang. Target tahun ini IMB selesai,” tegasnya.
Menurutnya selain syarat adanya IMB, syarat lain agar rusunawa segera diserahkan yakni adanya daftar nama-nama calon penghuni rusunawa.”Kalau tidak ada ya tidak bisa diserahkan,” pungkasnya.
Untuk diketahui rusunawa yang baru pertama kali dibangun di Kota Onde-onde ini terletak di Kelurahan/Kecamatan Prajurit Kulon, tepatnya di depan MAN 1 Kota Mojokerto. Pembangunan rusun 4 lantai ini berjalan selama 2 tahun, yakni sejak tahun 2017 yang lalu.
Tahun pertama merupakan tahap penyiapan lahan oleh Pemkot Mojokerto. Pemerintah menghabiskan Rp 832,8 juta untuk pengurukan lahan seluas 5 ribu meter persegi. Pembangunan gedung rusun baru dilakukan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun 2018. Dana yang digelontorkan mencapai Rp 24 miliar.
Rusunawa ini pun kini berdiri kokoh setinggi 4 lantai. Di dalamnya hanya terdapat 58 unit hunian dengan tipe 36. Meski telah selesai dibangun, rusun perdana di Kota Mojokerto tersebut hingga kini belum siap untuk ditempati.(roe)






