DaerahHukum

Rokok Ilegal Masih Marak Di Kabupaten Pamekasan

×

Rokok Ilegal Masih Marak Di Kabupaten Pamekasan

Sebarkan artikel ini
foto : ilustrasi.

foto : ilustrasi.

PAMEKASAN – Maraknya rokok ilegal yang berada di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, membuat geram Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan. Pasalnya, dengan beredarnya rokok ilegal itu, akan merugikan negara. Selain itu, pihak terkait tidak bisa melakukan pengawasan.

Kasi Pengawasan Barang Beredar, Disperindag Pamekasan, Nurul Hidayati, saat dihubungi via seluler pada, Selasa (9/4/2019) mengatakan, bahwa pada tahun 2018 lalu, pihaknya telah menyita rokok ilegal yang berada di Kecamatan Batumarmar, Larangan dan Warung.

“Dari tiga Kecamatan, kami menyita sebanyak 95 sampel rokok ilegal, “kata Nurul.

Untuk tahun 2019, kata Nurul, Disperindag Pamekasan kembali menemukan rokok ilegal yang madih tetap beredar di Kabupaten Pamekasan.

“Di Pasar 17 Agustus, Jl. Pintu Gerbang, kami temukan 7 merk rokok ilegal. Semuanya sudah kami sita, “terangnya.

Nurul menambahkan, pihaknya berjanji akan terus melakukan pengawasan secara ketat dan melakukan penyitaan rokok ilegal apabila ditemukan beredar di Kabupaten Pamekasan.

“Kami akan terus melakukan pengawasan. Dan jika masih ditemukan, maka akan kami tindak tegas, “pungkasnya. (dad)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner BlogPartner Backlink.co.id