Lenterainspiratif.id | Pasuruan – Lonjakan kasus perceraian memang tengah terjadi dalam kurun waktu satu tahun ini. Pengadilan Agama (PA) Pasuruan, mencatat ribuan istri di Pasuruan mengajukan gugatan cerai di tahun 2021. Alasan utama gugatan cerai didominasi masalah ekonomi.
“Cerai gugat yang dikabulkan 1.362 perkara, sedangkan cerai talak dikabulkan 467 perkara. Selain itu ada 15 perkara yang ditolak, 16 perkara gugur, 3 perkara tak diterima dan 7 dicoret dari register,” kata Panitera PA Pasuruan, Margono, Jumat (31/12/2021).
Selama tahun 2021, total perceraian meningkat hingga 10 persen dibandingkan tahun lalu yakni sebanyak 1.829 perkara. Sedangkan pada tahun sebelumnya sebanyak 1.700 kasus perceraian.
“Sebagian besar alasan perceraian karena masalah ekonomi,” ungkap Margono.
Margono menjelaskan pasangan nikah yang cerai rata-rata berusia 20 hingga 40 tahun. Pihaknya sudah berupaya melakukan mediasi namun tidak menemukan titik temu. ( Suf )