Pembelian 50 unit pesawat Boeing oleh Indonesia merupakan langkah strategis yang kontroversial. Di satu sisi, ini memperkuat posisi Garuda Indonesia sebagai flag carrier nasional. Di sisi lain, publik menyoroti transparansi, urgensi, dan motif politik di balik kesepakatan tersebut.
Dengan harga satu unit Boeing 777 diperkirakan mencapai US$330 juta, pembelian ini berpotensi menyedot dana negara hingga ratusan triliun rupiah. Pemerintah perlu menjelaskan secara rinci manfaat jangka panjang dari investasi besar ini agar publik tidak merasa keputusan ini semata-mata untuk memenuhi tekanan dari Amerika Serikat.