Mojokerto, LenteraInspuratif.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada Serentak 2024. Dalam rapat pleno terbuka yang digelar di Aston Mojokerto Hotel and Conference Center, jumlah pemilih yang ditetapkan mencapai 845.655 orang
Achmad Febriyanto, anggota Komisioner KPU Kabupaten Mojokerto Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, mengungkapkan bahwa jumlah DPT yang ditetapkan adalah sebanyak 845.655 pemilih. Dari jumlah tersebut, pemilih laki-laki berjumlah 421.973 orang, sedangkan pemilih perempuan mencapai 423.682 orang.
“Penetapan DPT ini akan menjadi patokan data jumlah pemilih yang akan memilih Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, serta Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto pada Pilkada Serentak 2024,” ujar Febriyanto.
Febriyanto mengungkapkan, jumlah ini mengalami penurunan dibandingkan dengan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang sebelumnya ditetapkan pada awal Agustus 2024, yang berjumlah 847.618 pemilih. Penurunan ini disebabkan oleh beberapa faktor, termasuk tidak adanya lokasi khusus (loksus) di Kabupaten Mojokerto pada Pilkada 2024 dan adanya data pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS)
“Beberapa kendala terjadi pada loksus, termasuk pendaftar ganda dari provinsi atau kabupaten lain. Data DPS sering kali rancu, dengan adanya pemilih ganda atau data yang belum diperbarui,” ujarnya.
Setelah pembersihan data dari kegandaan NIK dan pemilih ganda, akhirnya didapatkan angka pasti DPT sebanyak 845.624 orang. Tahapan selanjutnya adalah pembukaan pendaftaran Daftar Pemilih Tambahan (DPDb) yang akan tetap beracuan pada sistem Sidalih. (diy)