Lenterainspiratif.id | Mojokerto – Anggota DPRD Kota Mojokerto Agung Sucipto S.Or menggelar reses ketiga tahun 2022 di Kauman Gang 6 Nomor 30, Jumat (16/12/2022). Reses dihadiri sekitar 50 undangan.
Pada kesempatan tersebut, Sudarsono (warga Kauman Gang 5) saat mendapat giliran menyampaikan aspirasi mengeluhkan kartu merah putih miliknya zonk alias tidak ada isinya. “Setiap kali saya cek, selalu zonk, tidak ada isinya,” ungkapnya.
Dia menuturkan, kartu merah putih miliknya diperoleh pada tahun 2021 lalu bersama beberapa tetangganya. “Punya keponakan saya ada isinya, tapi punya saya zonk,” keluhnya, seraya menunjukkan kartu merah putih miliknya.
Untuk itu, pada kesempatan tersebut dirinya memori petunjuk, kemana dirinya seharusnya menanyakan. “Saya tidak tahu, kemana saya harus melangkah. Mungkin pak Agung bisa menerangkan,” harapnya.
Dia mengaku kebingungan, kartu merah putih miliknya untuk apa. “Berlakunya hingga tahun 2026, tapi tidak tahu untuk apa. Barangkali ada yang tahu, mungkin untuk PKH,” katanya.
Pria bertubuh tambun ini mengaku jika kartu merah putih miliknya atas nama istrinya. “Begitu pak Agung. Kemana saya harus melangkah dan kartu ini dibawa kemana. Sebab, berlakunya sampai 2026,” ujarnya.
Mendapat keluhan tersebut, dengan sigap Agung memfoto kartu tersebut dan langsung menanyakan ke Dinas Sosial melalui HP.
“Saya mendapat jawaban dari Dinsos. Saya bacakan, keluarga tersebut penerima BPNT PPKM (Bantuan Pangan Non-Tunai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat). Hanya cair selama enam bulan, terhitung Juli hingga Desember 2021,” ujar Agung membacakan WA dari Dinsos.
“Jadi, statusnya saat ini bukan penerima bantuan dari APBN. Status survei tahun ini dari Dinsos, dinyatakan layak menerima Bansos. Monggo diarahkan ke Dinsos untuk pengajuan melalui SLRT (Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu). Nanti dibantu petugas,” imbuhnya membacakan WA dari Dinsos.
Dengan adanya pesan WÀ dari Dinsos, politisi PKS ini menyarankan agar Sudarsono ke Dinsos. “Monggo hari Senin ke Dinsos. Nanti saya antar,” ujar anggota Komisi 1 ini.(cup)