BeritaJawa Timur

Rekonstruksi Kasus Alfan Dinilai Janggal, LBH Ansor : Peran Ayah Teman Korban Lebih Dominan

×

Rekonstruksi Kasus Alfan Dinilai Janggal, LBH Ansor : Peran Ayah Teman Korban Lebih Dominan

Sebarkan artikel ini
Rekonstruksi Kasus Alfan Dinilai Janggal, LBH Ansor : Peran Ayah Teman Korban Lebih Dominan
Rekonstruksi Kasus Alfan Dinilai Janggal, LBH Ansor : Peran Ayah Teman Korban Lebih Dominan

MOJOKERTO, LENTERAINSPIRATIF.ID – Proses rekonstruksi kasus kematian M. Alfan (17), pelajar SMK asal Mojosari yang jasadnya ditemukan di Sungai Brantas, kembali memunculkan sejumlah kejanggalan. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Jawa Timur mendesak agar polisi menetapkan Khoiril alias Penceng, ayah dari RF, sebagai tersangka baru.

 

Dalam rekonstruksi yang digelar Selasa (29/7/2025), LBH Ansor menilai justru Khoiril yang tampak dominan mengejar korban bersama Rio, tersangka utama saat ini. Kuasa hukum LBH Ansor, Muhammad Syahid, menegaskan bahwa peran Khoiril lebih aktif dan menginisiasi pengejaran sejak awal.

 

“Khoiril yang pertama kali mengejar Alfan dan Samsul usai keduanya keluar dari rumahnya. Bahkan dia yang terakhir terlihat mengejar ke arah ladang jagung, bukan Rio,” ujar Syahid.

 

Kejanggalan lain juga muncul terkait penemuan sepatu korban yang dalam kondisi rapi dan tanpa kaos kaki. LBH Ansor menilai hal ini tidak masuk akal jika korban benar-benar melompat ke sungai dalam kondisi panik.

 

“Kalau dalam kondisi dikejar, mana mungkin sepatu bisa terlepas rapi seperti itu. Ini patut dicurigai,” tambahnya.

 

Tak hanya itu, pihaknya juga menyoroti perbedaan keterangan antara Rio dan Khoiril. Rio mengaku pulang dan salat Ashar sekitar pukul 15.00 WIB, sementara Khoiril menyebut peristiwa pengejaran terjadi pukul 11.30 WIB.

 

“Beda waktunya jauh. Ini bisa jadi indikasi kuat adanya upaya pengaburan kronologi,” jelas Syahid.

 

LBH Ansor pun menyatakan tidak menemukan bukti kuat bahwa Alfan benar-benar melompat ke sungai. Dari keterangan saksi, hanya Samsul yang mengaku melompat. Sementara keberadaan Alfan terakhir kali terlihat dikejar Khoiril ke arah kebun jagung.

 

“Tidak ada saksi yang melihat atau mendengar Alfan melompat ke sungai. Kami nilai versi itu lemah dan perlu dikaji ulang,” tegasnya.

 

Berdasarkan fakta-fakta tersebut, LBH Ansor mendesak penyidik Polres Mojokerto agar segera menetapkan Khoiril sebagai tersangka, setidaknya atas dugaan pengancaman atau turut serta dalam kekerasan. Bahkan, tak menutup kemungkinan dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

 

“Kalau polisi mau serius dan objektif, seharusnya penyidikan tak berhenti pada Rio saja. Khoiril punya peran besar dalam peristiwa ini,” pungkas Syahid.

 

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Fauzy Pratama memilih menghindar usai rekonstruksi. Saat hendak dimintai keterangan oleh wartawan, AKP Fauzy tidak memberikan penjelasan dan langsung meninggalkan lokasi.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner BlogPartner Backlink.co.id