DaerahPeristiwa

Refleksi Menuju Sumpah Pemuda, Antara Pemuda Dan Pendidikan

×

Refleksi Menuju Sumpah Pemuda, Antara Pemuda Dan Pendidikan

Sebarkan artikel ini

foto : mahasiswa saat lakukan refleksi
Jurnalis : Iksan Togol
Ternate, Lentera Inspiratif.com
Pemuda Indonesia pernah memberikan kontribusi positif terhadap kemerdekaan Bangsa Indonesia. Namun, kini tinggal kenangan dan seolah-olah telah dilupakan. Tepatnya, tanggal 28 Oktober 1928 merupakan sebagai hari dimana Pemuda menyatakan sikap yakni dikenal dengan Ikrar “Sumpah Pemuda.
Namun, bagi Serikat Mahasiswa Indonesia (SMI), ini merupakan momen yang penting. Sehingga ‘SMI melakukan aksi ‘Refleksi untuk membakar semangat pemuda. Apalagi,  terkait dengan sejumlah persoalan yang tak kunjung usai di negeri ini. Dan salah satu di antaranya adalah Pendidikan di bangsa Indonesia.
Sementara itu saat ditemui pada aksi refleksi, (11/10/2017), Koordinator Aksi ‘yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa ‘Pendidikan adalah wahana untuk menemukan jati diri dan martabat maupun memerdekakan anak bangsa. Namun cita cita dari pendidikan hanya akan menjadi omong kosong belaka, jika negara sama sekali tidak serius dalam menyelenggarakan dunia pendidikan seperti apa yang sudah di amanahkan dalam UUD 1945 alinea ke empat. “Untuk mencerdaskan anak bangsa” serta dituangkan dalam batang tubuh pasal 31 UUD 1945 mengenai hak dan kewajiban negara. Ayat 1 warga negara berhak mendapatkan pendidikan dan tidak dibentuk diskriminasi, ayat 2 Pemerintah wajib membiyayainya, ayat 4 lewat APBN dan APBD minimal 20%. Tetapi, realitasnya berbanding terbalik dengan regulasi yang dibuat Pemerintah UU  No 22 thn 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Lepasnya tanggung jawab negara dengan pembuktian agenda privatisasi, komersialisasi pendidikan.”ucapnya.
Lanjutnya, tujuan pendidikan tidak lagi memanusiakan manusia, melainkan telah dijadikan barang dagang dan dijual dengan harga yang sangat mahal.”tambahnya, 
Dan dalam tuntutan mereka adalah, Cabut UU no 20 thn 2003 tentang sistem pendidikan nasional, Cabut UU no 12 thn 2012 tentang pendidikan tinggi,serta berikan hak demokrasi, berpendapat, berekspresi dan berorganisasi. Tolak pendidikan mahal, Stop PUNGLI, Lawan kriminalitas gerakan rakyat dan mahasiswa, lawan perppu Ormas no 2 thn 2017 mengenai pembungkaman demokrasi. Dan Wujudkan pendidikan Gratis, demokratis dan bervisi kerakyatan. Dan aksi ini dimulai dari Kantor RRI Ternate, Pasar Higienis, dan berakhir di depan Kantor eks Gubernur Maluku Utara. (san)
Kabiro Maluku Utara: Iksan Togol
Editor : Didit Siswantoro
Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *