LenteraInspiratif.id, Mojokerto – DPRD Kota Mojokerto menegaskan komitmennya untuk mendorong penguatan infrastruktur pengolahan sampah dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penataan TPA Randegan, Rabu (4/3/2026). Rapat yang digelar Komisi I tersebut menghadirkan warga Lingkungan Randegan, Kelurahan Kedundung, Kecamatan Magersari bersama jajaran Pemerintah Kota Mojokerto.
Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto, Hadi Prayitno, menilai persoalan sampah tidak bisa dilihat dari satu sisi saja. Menurutnya, persoalan ini menyangkut banyak aspek yang saling berkaitan.
“Permasalahan sampah ini kompleks, mulai dari SDM-nya, masyarakatnya, sosialisasinya, dan infrastrukturnya,” tegas Hadi dalam forum tersebut.
Ia menekankan bahwa momentum penyusunan rencana penganggaran harus dimanfaatkan untuk memperkuat sistem persampahan. DPRD, kata dia, siap mengawal dan mendorong alokasi anggaran yang berpihak pada solusi jangka panjang.
“Tapi yang penting saya pesan ke DPH, mumpung disiapkan rencana penganggaran, nanti pada saat itu saya akan ikut mendorong, terutama bank sampah. Kemudian truk sampah juga akan saya dorong. Nanti rekomendasinya dari Ibu Ketua Komisi I,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mojokerto, Ikromul Yasak, memaparkan bahwa persoalan sampah di Kota Mojokerto telah berlangsung lama. Pada 2015–2016, volume sampah sempat mencapai 120 hingga 150 ton per hari hingga menyebabkan overload di TPA Kedundung.
“Saat ini volume sampah yang dikelola sekitar 90 ton per hari berkat peran TPS dan bank sampah di masing-masing kelurahan. Namun idealnya yang masuk ke TPA Randegan hanya residu sekitar 20 ton per hari,” jelas Yasak.
Faktanya, lanjut dia, sekitar 60 ton sampah masih masuk ke TPA setiap hari karena belum optimalnya pemilahan dari sumber, terutama dari pasar dan sejumlah wilayah seperti Pulorejo, Magersari, dan Kedundung.
DLH terus mendorong pemilahan sampah sejak dari rumah tangga. Bahkan tengah digagas pembentukan satu RT percontohan berkonsep zero waste serta sistem pengambilan sampah terjadwal berdasarkan jenisnya, seperti plastik, kertas, daun, dan residu.
“Kami berharap warga memilah sampah sejak dari rumah. Jika masih tercampur, ke depan tidak akan kami ambil. Ini tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah,” tegasnya.
DLH juga mendorong pembuatan biopori di setiap rumah guna mengolah sampah organik menjadi pupuk agar beban TPA dapat berkurang signifikan.
Di sisi lain, perwakilan Forum Terdampak TPA Randegan, Triagung Basuki, menyampaikan bahwa kehadiran warga dalam RDP bertujuan memperbaiki tata kelola sampah agar tidak merugikan masyarakat sekitar.
Warga mengeluhkan ketinggian timbunan sampah yang dinilai terlalu tinggi dan terlalu dekat dengan tembok pembatas sehingga menimbulkan bau tidak sedap. Bahkan, beberapa warga yang tinggal di sekitar TPA mengaku air sumur mereka menjadi payau dan tidak layak konsumsi.
“Kami berharap ada pengurangan ketinggian sampah dan penataan ulang agar tidak berdampak pada kesehatan warga,” ungkapnya. (Roe/adv)













