Mojokerto – Sejumlah pemegang proyek normalisasi dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Mojokerto, akhirnya dipanggil dewan untuk melakukan rapat dengar pendapat (RDP) terkait normalisasi saluran air jum’at (27/12), Pasalnya dewan menemukan sejumlah proyek yang bisa dipastikan tak selesai juga terkesan asal asalan dan banyak kejanggalan di lapangan.
Junaedi Malik Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto, nampak semakin marah ketika pihak pemegang proyek terlihat tak profesional. ” kita akan telaah kebuntuan yang terjadi, karena ini terlihat pasif pada semua lini, ini adalah faktor yang akan kami urai, bagaimana mekanismenya hingga terjadi banyak kebuntuan. misalnya mandor di lapangan tak tau menahu tentang proyek yang ada, hal yang sangat unik, bagaimana mungkin mereka tak tau spek, bisa kita indikasikan bahwa ada sebuah permainan” jelas juned.
Lebih lanjut, Juned juga menegaskan, bahwa PUPR pun sulit untuk berkomunikasi dengan pemegang proyek, sehingga semua fihak menjadi bingung, apakah itu ada oknum yang berkepentingan kita tidak tau, faktanya yang dikorbankan adalah masyarakat. ada satu lagi temuan kita di ngaglik, tanah pengembang dibangun gapura Majapahit, ini kan hal yang sangat aneh. yang jelas bahwa kita akan pelajari lebih lanjut sampai ada tindakan yang tegas agar ada efek jera terhadap pihak yang telah merugikan masyarakat.
Menanggapi cercaan dewan, Kepala Dinas PU Kota Mojokerto, Mashudi menjelaskan jika pekerjaan proyek fisik dari DPU dan dana kelurahan tahun 2019, sebanyak 92 paket. “11 paket diantarnya gagal tender. Sedang sisanya sebanyak 81 paket, 77 diantaranya dinyatakan selesai dan 4 paket proyek putus kontrak. Ini karena pekerjaannya sampai sekarang baru rampung 30 persen, 40 persen dan bahkan ada yang nol persen,” terangnya.
Mashudi menegaskan, untuk konsekwensi bagi kontraktor yang putus kontrak, pihaknya sudah melakukan penarikan kembali uang mukanya. “Yang kerjaannya baru rampung 30 persen, kita tidak akan membayarnya.. Kita bayar setelah hasil audit keluar,”
Sebelumnya, Sejumlah proyek yang tak selesai dan telah mencapai batas waktu disidak dewan, Kamis (26/12). Beberapa anggota Komisi II DPRD Kota Mojokerto langsung turun ke sejumlah proyek yang ditengarai tak selesai diantaranya proyek saluran di Kedungsari, Banjaranyar, Jalan Semeru, dan Wilayah Mentikan.
Mengetahui, kondisi yang diperkirakan tak selesai serta jauh dari progres Junaedi Malik terlihat marah, Seperti terlihat di proyek saluran irigasi Jalan Semeru, Junaedi terlihat marah kepada kepala pekerja proyek yang ketika ditanya tak bisa menjelaskan progres pengerjaan.”Kalau tidak tahu progresnya berarti pekerjaannya asal dikerjakan,” katanya kesal.
Untuk proyek saluran di Banjaranyar pihaknya sudah mendesak ke DPUPR agar meminta pertanggungjawaban kepada pihak pemborong untuk memperbaiki pagar warga yang roboh.”Kita sudah berkomunikasi dengan DPUPR agar menindak kontraktor nakal. Untuk di Banjaranyar, kita sudah meminta agar pagar yang roboh diperhatikan,” jelasnya.
Lebih lanjut Politisi asal PKB ini mengatakan seharusnya proyek harus selesai semua pada 26 Desember, namun lanjutnya jika dilihat di lapangan dapat dipastikan proyek-proyek tersebut tak akan selesai tepat waktu.”Seperti di Kedungsari pengerjaanya belum 60 persen, di jalan Semeru meski dikebut tak akan selesai,” tegasnya. (roe)