DaerahPolitik

RDP Bersama DPRD Kota Mojokerto, DPUPR Akan Akomodir Semua Keluhan

Mojokerto | Lenterainspiratif.idDPRD kota Mojokerto menggelar Rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman ( DPUPR Perakim), terkait Gedung DPRD di Jalan Surodinawan, Kecamatan Prajurit Kulon Senin (30/09/2024) di ruang rapat Kantor Dewan kota Mojokerto.

RDP dilakukan lantaran terdapat kendala kelistrikan gedung wakil rakyat tersebut.

Ketua Sementara DPRD Kota Mojokerto, Santoso Bekti Wibowo mengatakan sekaligus meminta agar dinas terkait mampu mengatasi semua kendala sekaligus memberikan solusi.

” Mohon diberikan solusi terkait kendala yang ada di gedung DPRD Kota Mojokerto, termasuk kendala listrik yang sempat padam agar tidak mengganggu jalanya aktifitas di DPRD kota Mojokerto,” jelasnya.

Selain itu, anggota DPRD Kota Mojokerto Nuryono Sugi Raharjo menambahkan agar pokok pikiran ( Pokir ) Dewan bisa diakomodir secara maksimal.

” Untuk pokir sebisanya bisa diakomodir semua oleh pihak DPUPR, karena pokir merupakan kebutuhan masyarakat yang disampaikan lewat dewan, serta menyangkut kemaslahatan orang banyak,” tambah Bejo ( sapaa akrab Nuryono Sugi Raharjo).

Usai RDP, Muraji Kepala Dinas DPUPR Perakim mejelaskan bahwa dirinya akan mengakomodir apa yang di sampaikan para wakil rakyat termasuk pokir. Jika nantinya tidak bisa dilaksanakan pada tahun ini maka akan diajukan di tahun berikutnya.

” Yang jelas akan terakomodir, namun kemungkinan tidak bisa selesai dalam waktu dekat. Jika tidak bisa selesai akan kita ajukan dan akan dianggarkan pada tahun berikutnya atau paling cepat PAK,” tutupnya. ( Roe/Adv)

Exit mobile version