Jawa TimurPeristiwa

Razia Warung Karaoke, 7 Pemandu Lagu Cantik Diamankan

×

Razia Warung Karaoke, 7 Pemandu Lagu Cantik Diamankan

Sebarkan artikel ini
Razia Warung Karaoke, Pemandu Lagu Cantik , lamongan

Razia Warung Karaoke, Pemandu Lagu Cantik , lamongan

Lenterainspiratif.id | Lamongan – Petugas gabungan, Satpol PP, Sat Sabhara dan Garnisun Kabupaten Lamongan kembali menggelar razia warung remang, 3 warung karaoke tak memiliki izin yang berada di Desa Tebluru, Kecamatan Solokuro, menjadi sasaran petugas.

Dari razia tersebut, petugas mengamankan 7 pemandu lagu dan sejumlah barang bukti.
“Sebanyak 3 warung karaoke tidak berizin berhasil ditertibkan Satpol PP bersama petugas gabungan dan 7 pemandu lagu kami bawa ke kantor,” kata Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Lamongan, Safari wartawan, Sabtu (20/11/2021).

Barang bukti yang disita petugas yakni sejumlah peralatan musik, petugas juga menyegel dan melayangkan panggilan kepada pemilik warung karaokean.

Sedangkan 7 wanita pemandu lagu yang diamankan kemudian dibawa ke Mako Satpol PP Lamongan untuk dilakukan pembinaan dan membuat surat pernyataan. “Ke 7 pemandu lagu ini kebanyakan dari luar daerah Lamongan, ada yang dari Bojonegoro, Tuban dan juga ada yang dari Jabar,” imbuhnya.

Razia warung karaoke itu bermula dari adanya laporan tokoh masyarakat dan tokoh agama setempat yang merasa terganggu dengan keberadaan warung karaoke tak berizin.

“Atas aduan dari tokoh agama dan tokoh masyarakat, kita lakukan operasi di wilayah tersebut dengan jajaran samping dari kepolisian dan Garnisun,” terangnya. ( man )