Lenterainspiratif.id | Jombang – Polres Jombang melakukan razia motor berknalpot brong di sejumlah lokasi yang dijadikan tempat nongkrong seperti di sekitar RSUD Jombang.
Dalam razia yang dilakukan Sabtu (1/4/2023) malam tersebut polisi mengamankan ratusan motor berknalpot brong, miras dan juga petasan.
Wakapolres Jombang, Kompol Hari Kurniawan mengatakan, razia ini dilakukan karena sering meresahkan masyarakat selama Ramadhan.
“Kita lakukan penegakan hukum terhadap para pengendara motor brong, yang dapat menggangu kenyamanan dan ketertiban masyarakat khususnya di bulan ramadhan ini,” ungkapnya.
Ia menyebut adanya pengendara motor yang menggunakan knalpot brong di jalan raya, dapat memicu kerusuhan. Untuk itu, aparat kepolisian Polres Jombang melakukan pencegahan.
“Ini potensi kerawanan ya, mereka bleyer-bleyer di area rumah sakit. Tentunya ini akan terus kita lakukan penertiban pelanggaran berupa knalpot brong,” jelasnya.
Dari kegiatan ini, Wakapolres menyebut ada ratusan motor brong yang diamankan dan dilakukan penindakan.
“Ada seratusan lebih ya. Dan ini juga syok terapi untuk yang lain. Bahwa motor brong dilarang dan akan kita lakukan penilangan, dan motornya kita amankan,” paparnya. (Ji)