Lenterainspiratif.id | Mojokerto – Dalam rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-58 Tahun 2022, petugas gabungan yang terdiri dari Polsek Magersari dan Koramil Magersari menggelar razia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Mojokerto.
Razia yang digelar pada Jum’at (22/4/2022) kemarin menyasar blok A (tahanan), blok B (narapidana). Razia tersebut dilakukan untuk memastikan tidak ada benda terlarang di dalam Lapas.
Hasilnya, petugas menemukan satu buah Handphone (HP) kecil rakitan, tiga set kartu, empat blok kayu, beberapa senjata tajam buatan, dua utas kabel, dua buah gunting dan 10 buah sendok stailen.
“Dari razia ini, tidak ditemukan barang-barang terlarang seperti narkoba. Razia digelar untuk meningkatkan kewaspadaan terkait deteksi dini keamanan dan ketertiban di Lapas,” ungkap Kepala Lapas Kelas II B Mojokerto, Dedy Cahyadi.
Dedy menyebut, razia ini dilakukan guna memastikan kondisi Lapas Klas IIB Mojokerto dalam keadaan aman dan kondusif menjelang Hari Raya Idul Fitri 2022.
“Selain itu, razia kamar hunian tersebut untuk mensterilkan Lapas Klas IIB Mojokerto dari benda terlarang. Razia kamar hunian ini juga dilaksanakan serentak oleh seluruh UPT Pemasyarakatan di lingkungannya dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-58,” tegasnya. (Diy)