Jawa Timur

Ratusan Warga Mojokerto di Lapas Kehilangan Hak Suara Pada Pilkada 2020

×

Ratusan Warga Mojokerto di Lapas Kehilangan Hak Suara Pada Pilkada 2020

Sebarkan artikel ini
Narapidana di Lapas Mojokerto Positif Covid 19, Begini Faktanya
Lapas Mojokerto

Narapidana di Lapas Mojokerto Positif Covid 19, Begini Faktanya
Lapas Mojokerto

Lenterainspiratif.id | Berita mojokerto – Ratusan warga Kabupaten Mojokerto yang tengah menjalani masa tahanan kehilangan hak suara atau golput pada Pilkada Kabupaten Mojokerto 2020.

Berita tersebut dibenarkan oleh Kasi Binadik Lapas klas IIB Mojokerto Andi Prasetyo yang mengatakan, warga Kabupaten Mojokerto yang saat ini sedang menjali hukuman penjara di Lapas klas IIB tidak ada yang mencoblos.

“Tidak ada yang mencoblos, tidak ada TPS disini,” ujar Andi, Rabu (9/11/2020).

Andi menjelaskan, hal tersebut terjadi karena adanya gendala terkait PKPU Nomor 17 tahun 2020 terkait pengadaan TPS di Lapas Klas IIB dapat diadakan jika lokasinya masuk dalam wilayah penyelenggaraan Pilkada.

“Mengeluarkan narapidan pun mempunyai risiko,” ujarnya.

Sebanyak 524 warga binaan itu ternyata juga belum terdaftar di Data Pemilih Tetap (DPT).

“Tidak ada upaya dari awal untuk mendaftarkan 524 warga binaan lapas tersebut sebagai DPT karena memang tidak diadakan TPS khsus lapas,” jelas Andi.

Tidak adanya fasilitas pengurusan from A5 juga menjadi salah satu gendalanya. “Tidak ada mas,” jawabnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, ratusan warga Kabupaten Mojokerto yang saat ini tengah menjalani masa tahanan di Lapas klas IIB Kota Mojokerto terancam kehilangan hak pilihnya di Pilkada Kabupaten Mojokerto 2020.

Hal tersebut disebabkan karena pihak KPU mengalami kesulitan dalam mendirikan TPS di lingkungan Lapas klas IIB, karena Lapas yang berada di wilayah Kota Mojokerto.

Sebagaimana informasi yang dihimpun, diketahui ada 516 warga Kabupaten Mojokerto penghuni Lapas klas IIB mempunyai hak pilih dalam Pilkada 2020. Rinciannya, 392 orang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).Sisanya, 124 orang tidak mempunyai NIK.

Namun berdasarkan update ada hari ini, total ada 524 warga binaan yang golput.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Mojokerto, Muslim Bukhori mengakui adanya kendala tersebut. “KPU belum ada regulasi terkait mendirikan TPS di wilayah lain,” jelasnya, Selasa (08/12/2020) kemarin.

Muslim Menjelaskan, KPU Kabupaten Mojokerto memfasilitasi para penghuni lapas untuk nyoblos di wilayah Kabupaten. Penghuni lapas dapat di geser ke wilayah Kabupaten dan KPPS terdekat asalkan dilengkapi Form A5 (Pindah Pilih).

“Monggo (silahkan) mengurus di PPS tempat asal nyoblos,” ujarnya. ( roe )