DaerahJawa Timur

Raperda Perlindungan Guru dan Kependidikan Dapat Respon Positif Dari Dinas P dan K Kota Mojokerto

×

Raperda Perlindungan Guru dan Kependidikan Dapat Respon Positif Dari Dinas P dan K Kota Mojokerto

Sebarkan artikel ini

Lenterainspiratif.id | Mojokerto – Raperda inisiatif tentang perlindungan guru dan kependidikan yang akan diusulkan ke Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Kota Mojokerto direspon positif oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P dan K) Kota Mojokerto.

 

Kepala Dinas P dan K, Ruby Hartoyo saat menerima kunjungan Komisi III DPRD Kota Mojokerto mengatakan terkait usulan perda inisiatif, pihaknya menyambut baik dan memberikan apresiasi positif. Pasalnya, saat ini banyak kasus viral terkait guru dilaporkan wali murid karena melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).

 

“Mungkin perlu diperjelas dan dipertajam terkait batasan-batasan apa yang tidak diperbolehkan dilakukan oleh guru agar tidak dikatakan melanggar hukum dan HAM,” katanya Kamis (7/11/2024).

 

Lebih lanjut Ruby diharapkan Raperda perlindungan guru dan kependidikan nantinya mampu menjadi rambu-rambu yang jelas antar tenaga pendidik dan siswa yang tentunya dipahami oleh orang tua siswa.

 

Sementara itu ketua komisi 3, Ketua Komisi III DPRD Kota Mojokerto, Indro Tjahjono mengatakan komisi III sepakat usulkan perda ini ke Bapemperda dan tahun depan sudah dibahas.

 

“Untuk itu kami ingin mendapat saran dan masukan dari Dikbud terkait hal-hal apa yang perlu diakomodir dalam perda nantinya,” ungkapnya.

 

Dalam kesempatan itu lanjutnya pihaknya juga ingin mengetahui terkait kesiapan pelaksanaan program makan siang bergizi dan gratis bagi pelajar SD dan SMP se Kota Mojokerto.

 

“Program makan bergizi ini merupakan program Presiden Prabowo Subianto. Untuk itu, dewan ingin mengetahui secara detail terkait teknis pelaksanaan dan penganggarannya nanti,” katanya.

 

“Selain itu, mungkin yang butuh kita antisipasi adalah sampah yang dihasilkan dari program tersebut. Karena rencananya itu dilaksanakan tiap hari dengan sasaran ribuan siswa,” jelasnya.

 

Menanggapi itu, Kepala Dikbud Kota Mojokerto, Ruby Hartoyo mengatakan, terkait makan siang gratis masih belum dianggarakan di APBD tahun 2025. Pasalnya, hingga hari ini, Pemkot Mojokerto masih menunggu petunjuk tekhnisnya dari pemerintah pusat.

 

“Belum ada juknis dan surat edarannya. Namun untuk kesiapan kesana, kami akan melakukan uji coba sesuai perintah dari Pak Pj Wali Kota,” jelasnya.

 

Masih kata Ruby, uji coba makan siang gratis akan dilakukan dua kali di bulan Nopember 2024, dengan sasaran 19 ribu siswa. Dan hasilnya akan di evaluasi serta di mitigasi agar siap dilaksanakan di tahun 2025 nanti.

 

“Uji coba pertama tanggal 13 Nopember ini, anggaran kita ambilkan dari Bosda Rp 14 ribu per siswa. Terkait menu bergizinya, kita koordinasikan dengan Dinas Kesehatan dan soal pengelolaan sampahnya kita koordinasikan dengan DLH,” tegasnya. ( Roe /adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *