Jawa TimurPeristiwa

Rampas Motor Penyandang Disabilitas, Kantor FIF Mojokerto Didemo Warga

×

Rampas Motor Penyandang Disabilitas, Kantor FIF Mojokerto Didemo Warga

Sebarkan artikel ini
FIF Mojokerto, Disabilitas,
Suasana demonstrasi Solidaritas Sutejo di Kantor Cabang FIF Mojokerto

Lenterainspiratif.id | Mojokerto – Sejumlah warga yang mengatasnamakan Solidaritas Sutejo menggelar unjuk rasa di Kantor Cabang FIF Mojokerto, Kamis (16/2/2023). Mereka tidak terima tindakan oknum dept collector merampas paksa kendaraan milik penyandang disabilitas.

Korban yaitu anak Sutejo warga Dusun Losari Barat, Desa Sidoharjo, Gedeg, Mojokerto. Motor Honda Genio dengan nopol S 6832 VY miliknya, dirampas oleh oknum debt colector pada 7 Januari 2023. Perampasan ini karena korban menunggak hutang beberapa bulan.

Kuasa hukum korban Rifan Hanum menyayangkan dengan tindakan perampasan kendaraan milik Sutejo. Padahal, permasalahan ini bisa dibicarakan secara baik-baik.

“Kan bisa bicara baik-baik di rumah, alamat korban juga ada,” ucapnya, Kamis (16/2/2023).

Hanum menjelaskan korban merupakan penyandang tunawicara. Akibat insiden perampasan ini, korban mengalami trauma.
“Korban sampai trauma, kemarin juga demam panas,” jelasnya.

Hanum melanjutkan, dalam aksi kali ini pihaknya menyerahkan daster ke PT Dwi Cipta Mulya (DCM) Mojokerto. Selain itu, pihak keluarga menuntut FIF bertanggung jawab atas insiden tersebut.

 

“Penyerahan daster ini sebagai simbol sikap pengecut yang ditunjukkan PT DCM,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Cabang FIF Mojokerto Mochamad Badrul Huda mengatakan jika insiden ini terjadi karena korban telat membayar angsuran motor. Pihaknya juga sempat melakukan negosiasi dan somasi kepada korban namun tidak memberikan janji bayar.

“Petugas lapangan juga berkunjung ke rumah korban tapi tidak ada janji bayar,” ucapnya.

Meski begitu, Badrul mengatakan jika pihaknya tetap membuka pintu mediasi dengan korban. Selain itu, pihak FIF menegaskan jika pihaknya tidak saklek (red:mutlak) dalam nominal pelunasan. Mereka mengaku akan mempertimbangkan kemampuan costumer.

“Jika nilai pelunasan Rp 10 juta dan kesanggupannya Rp 8 juta monggo, kita melihat kemampuan costumer,” pungkasnya. (Diy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *