Kriminal

Rampas Motor Dan Ponsel, Dua Pemuda Diciduk Polisi

×

Rampas Motor Dan Ponsel, Dua Pemuda Diciduk Polisi

Sebarkan artikel ini
foto : kedua pelaku yang ditunjukkan petugas.

foto : kedua pelaku yang ditunjukkan petugas.

KEDIRI – Sungguh tak terpuji ulah yang dilakukan oleh Ahmad Afandi (19), warga Dusun Ngatup, Desa Kambingan, Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri dan M (15) warga Kabupaten Kediri ini. Pasalnya, dua pemuda yang masih tergolong usia muda ini, nekat melakukan perampasan sepeda motor dan ponsel. Akibatnya, dua pelaku kini harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Perampasan yang dilakukan oleh pelaku bermula dari,saat korban Bambang Subagyo (16) dan Andrian Damayana (14), warga Dusun Ringingong, Desa Sumberagung, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri, mengendarai sepeda motor yamaha Jupiter dan nongkrong di area kawasan simpang lima gumul Kabupaten Kediri.

Tak selang waktu yang lama, kedua pelaku mendatangi korban dengan mengendarai honda revo nopol AG 4106 FL. Kedua pelaku kemudian mengajak ngobrol dengan korban.

“Kedua pelaku ini juga sempat nongkrong bersama kedua korban didekat area rumah sakit SLG,” beber Kasi Humas Polsek Pagu Bripka Erwan Subagyo, Sabtu (4/5/2019).

Perkenalan hanya baru hitungan jam itu, Ahmad Afandi ingin mencoba mengendarai sepada motor milik Andrian Damayanta. Pemilk kendaraan itu mengijinkan Ahmad Afandi untuk mengendarainya dengan syarat korban dibonceng.

“keduanya berboncengan dengan bertukar yang dibonceng, Ahmad Afandi membonceng Andrian dan Bambang dibonceng M, “jelasnya.

Saat tiba di tempat wisata sumber Gundi Desa Tanjung, Kecamatan Pagu, mereka berhenti. Tiba-tiba Ahmad Afandi meminta ponsel milik Andrian. Andrian yang ketakutan menyerahkan ponsel miliknya terhadap pelaku.

Tak hanya itu, setelah menerima ponsel Andrian mendorong korban hingga terjatuh mengenai sepeda motornya. Sementara itu, Afandi juga memukul ke arah Bambang dengan tangan kanan hingga dua kali mengenai telinganya.

“Kedua korban ini ketakutan lalu lari menyelematkan diri. Sedangkan kedua pelaku dengan leluasa membawa sepeda motor milik korban, Kedua korban lalu berjalan kaki ke arah barat ke perkampungan meminta pertolongan warga, “ungkapnya.

Atas insiden itu, akhirnya kedua korban oleh warga kemudian diantar ke Polsek Pagu untuk melaporkan kejadian yang telah dialami.

“Mendapatkan laporan tersebut petugas unit Reskrim langsung bergerak melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku, “cletuknya.

Dari pengejaran itu, akhirnya petugas berhasil menciduk pelaku yang berada di wilayah Kecamatan Kayen Kidul. Kedua pelaku akhirnya digelandang ke Polsek Pagu beserta barang buktinya.

“Kedua pelaku sudah kita amankan dan saat ini masih dimintai keterangan, serta penyidikan lebih lanjut guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, “tukasnya. (zi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner BlogPartner Backlink.co.id