SIDOARJO – Tak terpuji perbuatan yang dilakukan oleh M Avinas (18) asal Desa Suwaluh RT 06 RW 01, Balongbendo ini. Pasalnya, ia telah merampas HP Samsung J2 milik Basofi Rahma Irawan (16) pemuda asal RT 03 RW 06 Desa Simogirang Prambon, saat berada di Perumahan TAS 5 Desa Bendotretek Prambon.
Sementara itu, AKP Isharyata, Kapolsek Prambon, mengatakan, kejadian pencurian dengan kekerasan ini dilakukan oleh tersangka bersama dua rekannya yang berinisial IR dan AB. Namun, kini kedua teman pelaku buron dan masih dalam pengejaran.
Saat aksi, mereka boncengan tiga naik satu motor. Melihat ada korban bersama temannya sedang duduk di atas kendaraannya di Perumtas 5 Bendotretek Prambon, didatangi oleh ketiga pelaku. “Tiga tersangka itu mendatangi korban saat duduk di atas motor sambil main HP, “ungkapnya, Senin (19/11/2018).
Dijelaskan, mulanya tersangka ini pura-pura meminjam korek api kepada korban dan setelah itu tersangka minta uang Rp 5 ribu. Dan tiba-tiba pelaku inipun merampas HP dari tangan korban. Korban sempat melawan untuk mempertahankan HP miliknya.
“Korban pun berteriak minta tolong hingga mengundang warga sekitar untuk mengejar pelaku, “jelasnya.
Saat dilakukan pengejaran, satu tersangka berhasil diamankan sedangkan dua rekannya kabur dari kejaran warga dan petugas.
“Atas perbuatannya tersangka akan dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, “tandasnya. (fi)