Lenterainspiratif.id | Probolinggo – Reskrim Polsek Dringu mengamankan Dua pelaku perampasan handphone di Jalur Pantura Dusun Parsean Jalan Raya Dringu beberapa waktu lalu.
Kedua begal itu adalah Trisnadi Ari Ardhana (20), dan Rofiq Hidayat (25), warga asal Kanigaran, Kota Probolinggo. Sementara korbannya yakni Himawan Indra Edisaid (19), warga asal Gending Kabupaten Probolinggo.
Kasi Humas Polres Probolinggo, Ipda Es Sugeng Santoso mengatakan, aksi begal itu terjadi pada Sabtu (27/8/2022) sekitar pukul 22.00 WIB lalu
Pelaku melaksanakan aksinya dengan mengancam korbannya dengan senjata tajam jenis celurit.
Sesampainya di Jalan Pantura masuk Dusun Parsean, Kecamatan Dringu, motor yang dikendarai korban dipepet dari sebelah kanan oleh kedua pelaku. Korban pun akhirnya berhenti di tepi jalan.
“Setelah kendaraan berhenti, korban langsung ditodong senjata tajam jenis celurit oleh pelaku sembari meminta handphone milik korban. Karena ketakutan, korban menyerahkan handphone miliknya pada pelaku,” jelas Sugeng, Jumat, (2/9/2022).
Setelah melancarkan aksinya, kedua pelaku segera kabur. Korban pun berteriak. Beruntung saat itu ada anggota kepolisian yang tengah melaksanakan patroli malam hari.
“Karena dilakukan pengejeran, kedua pelaku tidak dapat mengendalikan kendaraanya hingga akhirnya terjatuh di Jalur Pantura Dringu depan Gedung Golkar,” ujarnya.
Kedua pelaku akhirnya digelandang ke Polsek Dringu dan disangka melanggar Pidana Pencurian dengan kekerasan Pasal 365 KUHP, dengan ancaman 12 Tahun Penjara. (Suf)