HukumJawa TimurKriminal

Raibnya Uang Simpanan Budi Artha Mulai Didalami Polres Mojokerto

×

Raibnya Uang Simpanan Budi Artha Mulai Didalami Polres Mojokerto

Sebarkan artikel ini
Siap-Siap, Minggu Ini Gaji Guru Dan PTT Disdik Ternate Akan Cair
Ilustrasi

Lenterainspiratif.id | Mojokerto – Raibnya uang simpanan anggota KPRI Budi Artha mulai didalami Polres Mojokerto. Penggunaan kas koperasi yang tidak sesuai hingga kredit fiktif dan simpanan anggota diduga jadi penyebab uang senilai Rp 11,197 miliar raib.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Gondam Prienggondhani mengatakan, pendalaman kasus ini setelah adanya laporan dari anggota KPRI Budi Artha pada 27 Juli 2022. Pihaknya saat ini tengah mendalami kasus tersebut
“Masih kita dalami, kita panggil beberapa orang untuk kami minta klarifikasi,” jawabnya singkat.

Sementara itu, Ketua 1 KPRI Budi Artha Yuswanto mengatakan jika pihaknya melaporkan dua orang atas kasus ini. Dua orang ini diantaranya Malikan selaku mantan ketua dan Yayuk Widyasari kasir KP-RI Budi Artha.

Yuswanto menceritakan, kasus ini mencuat setelah sekitar 280 guru anggota KP-RI Budi Arta meminta uang simpanan wajibnya untuk dikeluarkan dari kas koperasi karena perpindahan status kepegawaian.

“Karena perpindahan status kepegawaiannya dari Kabupaten ke Provinsi akhirnya banyak yang mundur dari Koperasi,” jelas Yuswanto yang juga seorang guru di SMA Negeri 1 Bangsal, Mojokerto.

Di dalam AD-ART, lanjut Yuswanto menjelaskan, disebutkan selama-lamanya dalam 30 hari simpanan wajib itu dikembalikan. Namun hingga saat ini, uang simpanan tersebut masih belum bisa dicairkan.

“(Nominal simpan wajib per orang) Antara Rp 8-15 juta. Simpanan ini dipotong dari gaji para guru PNS sebesar Rp 50 hingga 100 ribu,” ujarnya.

Selain itu, pengurus KPRI Budi Artha juga melaporkan dugaan penyelewengan simpanan mana suka. Model simpanan mana suka ini, para anggota menitipkan uang agar dibuat usaha oleh koperasi dengan keuntungan sebesar 1 persen.

“Sekitar 24 orang (Pemilik simpanan mana suka), ada yang Rp 800 juta paling sedikit Rp 70 juta dengan kerugian sekitar Rp 3-4 miliar,” bebernya.

Selain itu, pengurus juga menemukan dugaan kredit fiktif yang terjadi di KPRI Budi Arta Mojokerto. Sekitar 89 anggota menjadi korban kredit fiktif. Mereka mengaku sudah tidak punya lagi pinjaman di KP-RI Budi Arta Mojokerto.

“Kita mengadakan verifikasi per Kecamatan, sebagian terbukti bahwa mereka tidak hutang. Tidak tahu kemana uangnya,” ujarnya.

Dalam pemaparan Yuswanto, total kerugian KPRI Budi Artha mencapai Rp 11.197 miliar. (Diy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *