
Lenterainspiratif.id | Bojonegoro – Peras seorang wanita dengan ancaman menyebar foto bugil, Tukang servis laptop di Bojonegoro dilaporkan polisi. Foto tersebut didapatkan dari Laptop milik korban.
Korban adalah wanita berinisial CAM (30), warga Kecamatan Bojonegoro. Sementara itu Pelaku berinisial IG (35) warga Desa Tanjungharjo, Kecamatan Kapas, Bojonegoro.
“Korban diancam foto pribadinya akan disebar jika tidak membayar uang senilai Rp 10 juta,” jelas Kapolres Bojonegoro AKBP EG Pandia, Senin (24/5/2021).
Kasat Reskrim AKP Fran Delanta Kambaren mengatakan, pelaku dilaporkan karena telah dianggap merugikan korban. Polisi pun segera melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.
“Terbukti memenuhi unsur tindak pidana dan pelaku kami tahan untuk proses hukum,” kata AKP Fran.
Fran menyampaikan, awalnya laptop CAM rusak dan diperbaiki oleh pelaku. Setelah laptop diperbaiki, pelaku mencuri data korban dan mengancam akan menyebarkan foto pribadi korban. Pelaku ditangkap Tim Reskrim ketika mengambil uang yang diminta di rumah korban.
“Pelaku kita kenakan pasal tindak pidana pemerasan dan pengancaman,” imbuh Fran.
Polisi telah mengamankan barang bukti uang Rp 10 juta. Kemudian laptop korban dan bukti percakapan antara pelaku dan korban. ( man )