Wisata

Pungli Wisata Ubalan Pacet Mulai DiKeluhkan, Netizen : Jangan Ke Ubalan Pacet

×

Pungli Wisata Ubalan Pacet Mulai DiKeluhkan, Netizen : Jangan Ke Ubalan Pacet

Sebarkan artikel ini

Lenterainspiratif.id | Mojokerto — Praktik pungutan liar berupa parkir tak resmi dikeluhkan pengunjung di kawasan Wisata Ubalan Waterpark, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto. Keluhan tersebut disampaikan oleh Fina Fin Organizer, ia mengaku diminta membayar tarif parkir bus dengan nominal tidak wajar dan tanpa disertai karcis resmi.

 

Dalam unggahan di akun media sosialnya, Fina Fin Organizer menyebutkan peristiwa itu terjadi saat dirinya bersama rombongan wisata menggunakan tiga unit bus berkunjung ke Ubalan Waterpark pada Kamis (29/1/2026).

 

Saat tiba di lokasi, menurutnya, tidak ada petugas yang mengarahkan maupun mengatur parkir bus.Namun, ketika rombongan hendak meninggalkan area wisata, muncul seorang perempuan bersama seorang laki-laki yang meminta biaya parkir sebesar Rp40.000 per unit bus. Dengan demikian, total pungutan yang harus dibayarkan mencapai Rp120.000.

 

“Saya tanyakan karcis parkirnya, tetapi yang bersangkutan mengatakan tidak ada. Saya juga menyampaikan bahwa tarif tersebut tidak wajar, karena di tempat wisata lain parkir bus paling mahal sekitar Rp25.000,” tulis Fina

Fin Organizer dalam unggahannya.

 

Parahnya, pihak yang memungut parkir menyebut bahwa tarif tersebut merupakan ketentuan dari mereka sendiri. Ketika Fina menyampaikan niat untuk melaporkan kejadian itu karena diduga termasuk pungutan liar, pihak yang bersangkutan justru mempersilakan dan tidak keberatan saat diambil dokumentasi foto.

 

Lebih lanjut, Fina Fin Organizer menduga perempuan yang memungut biaya parkir tersebut memiliki keterkaitan dengan unsur Pemerintah Desa setempat.

 

Dugaan ini memunculkan pertanyaan publik terkait sistem pengelolaan parkir serta pengawasan oleh pihak desa maupun instansi terkait.

 

“Jika benar berasal dari unsur pemerintah desa, tentu ini sangat disayangkan. Praktik seperti ini berpotensi merusak citra pariwisata Pacet dan membuat wisatawan enggan berkunjung kembali,” tulisnya.

 

Fina Fin Organizer berharap Dinas Pariwisata Kabupaten Mojokerto serta instansi terkait dapat segera menindaklanjuti dugaan tersebut, guna memastikan tidak adanya pungutan parkir di luar ketentuan resmi yang dapat merugikan pengunjung.

 

Beragam komentar unggahan itu beraneka ragam seperti Akun kaleng khongguan, ia menulis PACET IKU BLACKLIST AE TEKO DAFTAR LIBURAN MU REKK.. MENDING NG TRAWAS PODO PODO KAWASAN GUNUNG. NGUNU WONG PACET KOK YO MENENG AE WISATA / USAHA PENDAPATAN DESO NE DIRUSUH UWONG PUNGLI.

 

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disbudporapar) Kabupaten Mojokerto, Drs. Ardi Septianto, M.Si., saat dikonfirmasi awak media menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan pungutan parkir tersebut dan langsung gerak cepat melakukan koordinasi dengan Pemerintah Desa Pacet.

 

Menurutnya Ardi, lahan parkir di depan Wisata Ubalan Waterpark merupakan aset desa. Dari hasil koordinasi, pihak desa menyampaikan bahwa oknum yang viral tersebut bukan bagian dari Pemerintah Desa Pacet, serta pengelolaan parkir di lokasi tersebut selama ini dilakukan oleh Karang Taruna dengan tarif yang telah ditetapkan sesuai ketentuan.

 

“Setelah menerima laporan, kami langsung berkoordinasi dengan pihak desa. Dari keterangan desa, yang bersangkutan bukan perangkat desa, dan pengelolaan parkir dilakukan oleh Karang Taruna dengan tarif sesuai aturan,” jelas Ardi.Senin (2/2/2026).

 

Ia menambahkan, dalam waktu dekat Disbudporapar akan menggelar rapat bersama Pemerintah Desa Pacet dan Dinas Perhubungan Kabupaten Mojokerto guna mengevaluasi serta menata kembali sistem pengelolaan parkir di kawasan Wisata Ubalan.

 

“Kami akan duduk bersama dengan pihak desa dan Dishub untuk memastikan pengelolaan parkir berjalan tertib dan tidak merugikan pengunjung,” ujarnya.

 

Ardi menegaskan, Pemerintah Kabupaten Mojokerto memiliki komitmen untuk meningkatkan jumlah kunjungan wisata, sehingga tidak ingin adanya keluhan dari wisatawan akibat penarikan parkir yang tidak sesuai ketentuan.

 

“Kami punya program peningkatan kunjungan wisata. Karena itu, kami tidak ingin pengunjung merasa dirugikan dengan penarikan parkir seperti ini,” tegasnya.

 

Lebih lanjut, Ardi menyampaikan bahwa pihak desa bersama Disbudporapar telah memberikan peringatan kepada oknum yang bersangkutan agar tidak mengulangi perbuatannya.

 

Ia juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menjaga kenyamanan dan kepuasan pengunjung wisata di Kabupaten Mojokerto. ( Roe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner BlogPartner Backlink.co.id