DaerahPeristiwa

Pungli Berkedok Pajak Retribusi, Subur Di Kota Ternate

×

Pungli Berkedok Pajak Retribusi, Subur Di Kota Ternate

Sebarkan artikel ini

foto : retribusi pajak yang diminta kepada pedagang
Jurnalis : Kasim Bungan
Ternate, Lentera Inspiratif.com
Maraknya Pungutan Liar (Pungli) yang berkedok ‘Retribusi Pajak lagi “Subur” di Kota Ternate, Maluku Utara. Padahal, progam dari Pemerintah Pusat harus Sapu Bersih Pungli. Hal inilah yang bertolak belakang dengan Progam Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Kota Ternate. Disamping itu juga, praktek itu telah mencekik sejumlah pedagang yang ada di Kota ini. Anehnya, kegiatan ini terjadi pada malam hari saja. Dan petugas pun tak memakai seragam saat menarik retribusi pajak tersebut.
Sehingga praktek itu, telah membuat sejumlah pedagang resah dan ketakutan. Pasalnya, dalam meminta pajak retribusi diluar kewajaran dari para pedagang. Dan pedagang pun mulai merasa tidak nyaman dengan praktek pungli yang ada. Karena hal ini sudah diluar dari peraturan yang telah ditentukan oleh Pemerintah Kota. Sehingga aliran uang tersebut, diduga tak semuanya masuk ke kas daerah.
“Petugas menagih pajak retribusi tak memakai seragam dan kegiatannya pun dilakukan pada malam hari. Sehingga kami merasa tak nyaman dan ketakutan.”ujar Penjual nasi kuning yang enggan disebutkan namanya, saat ditemui pada Kamis (12/10/2017), saat berada di terminal ternate, Kelurahan Gamalama, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate.
Lanjutnya, setiap malam petugas meminta pajak retribusi dengan harga yang amat tinggi, tapi kami sebagai penjual tidak tahu soal pajak berapa besarannya, kami hanya tahu kertasnya warna putih dari Retribusi terminal, kertas pink dari pajak restoran dan dari retribusi sampah. Dan juga ada petugas melakukan penagihan dengan cara sembunyi-sembunyi, dan dengan harga yang berbeda-beda pula.”imbuhnya
Serta kami berharap dari Pemerintah Kota atau Dinas terkait, agar mengevaluasi petugas-petugas yang menagih pajak retribusi. “Jika memang pajak itu benar maka tolong harganya diperjelas karena ada retribusi yang berlebihan.”pungkasnya (sim)
Kabiro Maluku Utara : Iksan Togol
Editor : Didit Siswantoro
Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *