Mojokerto, lenterainspiratif.id – Penghargaan KLA (Kabupaten Layak Anak) yang diterima Pemkab (Pemerintah Kabupaten Mojokerto yang dinilai tak layak didapatkan karena tingginya anak terlantar, kali ini terungkap bahwa anak di Kabupaten Mojokerto yang tidak mengenyam pendidikan sebanyak 49,679 anak.
Ana Yuskristiyaningsih, Ketua Lembaga Keperempuanan PMII Komisariat Majapahit Mojokerto sekaligus Ketua Laskar Tribuana menjelaskan, bahwa berdasarkan perbandingan data yang ia temukan banyak ketimpangan dan ini merupakan pekerjaan rumah ( PR ) dari pemerintah setempat.
“Temuan kami sebanyak 49,679 anak di Mojokerto tidak sekolah, tentunya ini PR bagi Pemkab Mojokerto,” Ujar Ana Yuskristiyaningsih, Senin (23/8/2021).
Lanjut Ana, angka tersebut didapat dari pengolahan data yang bersumber dari BPS (Badan Pusat Statistik) Kabupaten Mojokerto.
“Data dari BPS menunjukan siswa yang ada dikabupaten Mojokerto sebanyak 215,672 anak, sedangkan jumlah penduduk di umur 5-19 tahun yang merupakan umur anak mengenyam pendidikan sejumlah 265,351 anak,” papar Mahasiswa yang juga menjadi anggota PMII Mojokerto.
Dalam pandangannya, Ana mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam menjalankan amanah undang-undang terkait wajib belajar 12 tahun.
“Terus sebanyak 49,679 anak ini diapakan, seharusnya ini menjadi tanggung jawab pemkab selaku pemangku kebijakan,” tegasnya.
Tak hanya itu, Mahasiswa Unim ini juga mengingatkan Pemkab agar bertanggung jawab atas penghargaan KLA dengan benar benar menjamin hak atas anak di Kabupaten Mojokerto, termasuk hak atas pendidikan.
“Saya harap Pemkab bisa berkomitmen penuh untuk memenuhi hak atas anak. Soalnya, anak adalah aset bagi bangsa ini dan juga aset bagi kabupaten Mojokerto sendiri,” pungkasnya.
Sebelumnya, Ana juga menyoroti Penerimaan penghargaan KLA (Kabupaten/Kota Layak Anak) 2021 di kategori Madya oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto yang dinilai masih bertolak belakang dari realitas. Hal tersebut lantaran angka anak terlantar di Kabupaten Mojokerto terbilang cukup tinggi. (Diy)