Lenterainspiratif.id | Mojokerto – Puluhan pemuda yang melakukan aksi balap liar di Jalan Raya Desa Lengkong, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto kocar-kacir saat dirazia petugas.
Meski sebagian besar mereka lolos dari kejaran petugas, namun sebagian yang berhasil diamankan.
Kanit Turjawali Satlantas Polres Mojokerto Iptu Riski Galang mengatakan, razia tersebut dilakukan pada Minggu tengah malam (19/11/2023) pukul 00.00 WIB.
“Dari laporan warga masyarakat jika di daerah Lengkong (Kecamatan Trowulan) dan daerah RA Basoeni (Kecamatan Sooko) ada aksi balap liar. Kami kemudian melakukan patroli,” ujarnya.
Menurut Galang, bisingnya suara knalpot dari kendaraan para pelaku balap liar membuat warga setempat resah.
“Dari hasil patroli yang dilakukan petugas, ditemukan para pemuda yang melakukan aksi balap liar di dua lokasi tersebut,” jelasnya.
Mereka yang diamankan masih berstatus pelajar. Mereka diamankan beserta 11 kendaraan roda dua ke Mapolres Mojokerto untuk diberikan pembinaan.
“Adik-adik ini kami berikan pemahaman, edukasi supaya tidak mengulangi aksi balap liar tersebut, kami menindak sesuai dengan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002,” katanya.
Pihaknya memberi batas waktu pengambilan kendaraan roda dua milik para pelaku aksi balap liar hingga satu bulan kedepan.
Para orang tua pelaku aksi balap liar akan turun dipanggil untuk diberikan pemahanan dan edukasi di Mapolres Mojokerto. (Diy)