Lenterainspiratif.id | Surabaya – Puluhan motor berknalpot brong di Surabaya disita polisi. Razia ini dilakukan jelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024.
Razia yang berlangsung sejak pukul 21.00 WIB hingga 00.00 WIB tersebut menyasar tiga titik diantaranya, kawasan Embong Malang, Tunjungan, hingga Wali Kota Mustajab. Para pemilik motor dikenakan sanksi tilang.
Wakasatlantas Polrestabes Surabaya AKP Aristianto Budi Sutrisno mengatakan ada 31 motor yang terjaring razia knalpot brong. Menurutnya, razia dilakukan secara acak di tiga titik tersebut.
“Kurang lebih ada 31 motor yang menggunakan knalpot brong selama tiga jam pelaksanaan razia. Semua (motor) kami sita dan telah kami berikan sanksi berupa penindakan tilang,” kata Aristianto, Minggu (17/12/2023).
Ia menjelaskan semua motor yang disita bisa langsung diambil pemilik usai membayar denda tilang. Asal, pelanggar membawa knalpot asli saat mengambil motor tersebut di Polrestabes Surabaya.
“Silakan ambil (motor), asal membawa knalpot aslinya dan mengganti di lokasi,” ujarnya.
Polisi dengan tiga balok di pundaknya itu menyebut jumlah roda dua yang terjaring razia knalpot brong mencapai ratusan. Hal tersebut usai dilakukan penindakan sejak delapan hari lalu.
“Sejak tanggal 9 sampai 16 Desember 2024, sudah 481 kendaraan dengan knalpot brong yang sudah ditindak,” tuturnya. (fi)