Leterainspiratif.id | Mojokerto – Puluhan kendaraan yang masuk Mojokerto diminta putar balik,Kamis (6/5/2021) dini hari. Peyekatan dilakukan petugas gabungan melalui jalur Tol Jombang-Mojokerto (Tol Jomo).
Penyekatan wilayah di Mojokerto sendiri diberlakukan dua titik keluar gerbang tol, yakni exit Tol Penompo, dan exit Tol Mojokerto Barat. Daerah perbatasan yang mungkin akan dilewati pemudik bandel juga menjadi titik penyekatan, seperti Desa Simongagrok di Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto yang menghubungkan antara Kabupaten Mojokerto dengan Kabupaten Lamongan.
Kapolres Mojokerto Kota AKBP Deddy Supriadi juga menjelaskan petugas akan langsung menindak tegas para pemudik nakal dengan memintanya putar balik dan memberikan sejumlah sanksi.
“Sesuai dengan kebijakan pemerintah terkait larangan mudik dari tanggal 6 sampai 17 Mei 2021, Polresta bekerja sama dengan Kodim 0815 telah melakukan kegiatan penyekatan terhadap kendaraan atau pemudik yang melaksanakan mudik,” ungkap Deddy.
Salah satu supir travel gelap yang diminta putar balik pada operasi larangan mudik di Mojokerto menuturkan rasa kecewanya. “Dari Surabaya, bawa enam penumpang. Ada yang bekerja, ada yang cuma ambil barang. Belum tahu, tahunya tanggal 5. Sebenarnya kecewa.” ujar sopir travel gelap, Sujito.
Dari puluhan kendaraan yang diminta putar balik oleh petugas, ada lima pengendara yang menunjukkan surat tugas dari instansi pemerintahan, namun surat tugas tersebut dinilai tidak resmi dan kurang akurat sehingga pengendara tetap diminta untuk putar balik.
“Ada lima kendaraan pribadi, ada yang menunjukkan surat berdasarkan pesanan, itu tidak dibenarkan.” Ungkap Deddy.