
Morotai – Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Kabupaten Pulau Morotai siap untuk diturunkan ke Desa Binaan yang berada di Kecamatan Morotai Utara, Kabupaten Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara.
Dalam kunjungan kegiatan ini, para Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) ditugaskan untuk melakukan pendataan terkait dengan pelayanan publik yang menjadi kebutuhan rakyat seperti ketersediaan kepemilikan Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk, Kartu Nikah, BPJS, Rumah Layak huni dan Bantuan Sosial lainnya di masyarakat Desa Maba Kecamatan Morotai Utara sudah dimiliki dan diterima atau belum.
Dalam sambutan Kepala Badan Kesbangpol Kab.Pulau Morotai, Alhadar Djaguna, S.Ag.,M.Si, Senin (24/09/2018) mengatakan ” kegiatan pendataan ini juga merupakan bagian pengabdian kita kepada masyarkat. Untuk itu, mohon kiranya saudara-saudara yang akan turun melaksanakan tugas, melaksanakannya dengan penuh keikhlasan dan pengabdian.
Selain Desa Maba, juga terdapat dua Desa lagi yang merupakan Desa Binaan Keabangpol Kab.Pulau Morotai, seperti Desa Gorua dan Gorua Selatan yang akan kita laksanakan pendataan selain di Desa Maba.
Alhadar juga menambahkan bahwa, semoga dengan pendataan ini, masyarakat yang belum memiliki dan mendapatkan bantuan, segera memperolehnya sesuai dengan apa yang sebenarnya kondisi masyarakat saat diketahui langsung di lapangan. ( man)






