Jawa TimurPeristiwa

PT. KAI Daop 8 Surabaya Kecewa Terhadap Warga Lamongan Yang Bongkar Paksa Penutup Perlintasan Kereta Api

×

PT. KAI Daop 8 Surabaya Kecewa Terhadap Warga Lamongan Yang Bongkar Paksa Penutup Perlintasan Kereta Api

Sebarkan artikel ini
PT. KAI Daop 8 Surabaya Kecewa Terhadap Warga Lamongan Yang Bongkar Paksa Penutup Perlintasan Kereta Api
kondisi perlintasan kereta usai di bongkar warga

PT. KAI Daop 8 Surabaya Kecewa Terhadap Warga Lamongan Yang Bongkar Paksa Penutup Perlintasan Kereta Api
kondisi perlintasan kereta usai di bongkar warga

Lenterainspiratif.id | Lamongan – PT. KAI Daop 8 Surabaya, mengaku kecewa terhadap Warga berbondong-bondong membongkar sebuah patok besi yang sebelumnya dipasang oleh PT KAI pada Selasa (27/4) yang berada di sisi utara dan selatandi Jalan Pahlawan. meskipun tujuan penutupan tidak lain adalah untuk menghindari kecelakaan lalu lintas

“Kami hanya butuh jalan untuk pengguna sepeda motor dan pejalan kaki,” ujar Eko, salah satu warga, Rabu (28/4/2021).

Perlintasan tersebut merupakan sebuah jalan alternatif bagi warga yang dari utara jalan nasional menuju dan pulang Kota Lamongan. Perlintasan tersebut sudah bertahun tahun dimanfaatkan warga.

Sementara itu pihak PT. KAI Daop 8 Surabaya, mengaku kecewa dengan aksi pembongkaran yang dilakukan oleh warga tersebut, tujuan penutupan tidak lain adalah untuk menghindari kecelakaan lalu lintas.

“Kami menyesalkan apa yang dilakukan warga, karena niatan kami dari KAI, bersama Dishub Provinsi dan Dishub Lamongan serta Muspika, untuk menutup itu untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas di perlintasan tersebut,” kata Humas KAI Daop 8 Surabaya Luqman Arif , Rabu (28/4/2021).

Terkait pembongkaran kembali perlintasan yang sempat ditutup, Luqman akan segera melakukan koordinasi dengan Pemerintah setempat.

“Sebenarnya ini kewenangan dari Pemerintah setempat, karena menurut aturan di Undang Undang 23 tahun 2007 tentang perkeretaapian, memang kewenangan untuk itu ada di pemerintah daerah setempat. Awalnya memang kewenangan untuk mengamankan jalur jalan raya yang melintas di rel itu ada di pemerintah daerah setempat,” ujarnya.

Selain berkoordinasi dengan pemerintah Lamongan, pihaknya akan duduk bersama warga untuk musyawarah dalam rangka mencari solusi dan jalan keluar terbaik untuk menyikapi masalah ini.

“Yang jelas, kami dari KAI bersama Dishub, Muspika, akan musyawarah dengan warga bersama-sama. Karena ‘kan kemarin kita nutupnya bareng-bareng, jadi kita bareng-bareng cari solusinya,” pungkas Luqman. ( fi )