Maluku Utara

PT. Barokah Jaya Alami Gelar Pelatihan Penanganan dan Pengangkutan Barang Berbahaya dan Barang Curah Padat

×

PT. Barokah Jaya Alami Gelar Pelatihan Penanganan dan Pengangkutan Barang Berbahaya dan Barang Curah Padat

Sebarkan artikel ini
PT. Barokah Jaya Alami Gelar Pelatihan Penanganan dan Pengangkutan Barang Berbahaya dan Barang Curah Padat

 

Lenterainspiratif.id | Ternate – PT Barokah Jaya Alami (Barokah Training Center Company) kantor pusat di Jl.Pelabuhan Raya No 41 Belawan Sumatera Utara, menyelenggarakan pelatihan barang berbahaya (IMDG CODE) dan barang curah padat (IMSBC CODE), bertempat di Muara Hotel. Senin (09/10/2023).

Pelatihan ini berlaku mandatory sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 6 Tahun 2021 tentang penanganan dan pengangkutan barang berbahaya di pelabuhan dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 16 Tahun 2021 tentang penanganan dan pengangkutan barang curah padat di pelabuhan

Sementara itu, sertifikasi Barang Berbahaya (IMDG CODE) diselenggarakan PT Barokah Jaya Alami (Barokah Training Center Company) kantor pusat di Jl.Pelabuhan Raya No 41 Belawan Sumatera Utara, menyelenggarakan pelatihan barang berbahaya berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor KP-DJPL 739 Tahun 2022 tanggal 1 Desember 2022 dan pelatihan barang curah padat berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor KP-DJPL 742 Tahun 2022 tanggal 2 Desember 2022

Kegiatan Sertifikasi dibuka langsung oleh Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas II Ternate, Rushan Muhammad, ST.,Msi, Dihadiri Pejabat Pemeriksa Barang Berbahaya Direktorat Jenderal Perhubungan Laut selaku Penguji Pelatihan Jufri, S.M.

Para pejabat Struktural Kantor KSOP Kelas II Ternate dan Pejabat pengawas barang berbahaya Unit Pelaksana Teknis Ditjen Perhubungan Laut se-Maluku Utara dan 34 Peserta Pelatihan berasal dari Perusahan keagenan kapal, perusahan jasa transportasi, teknisi tambang, badan usaha pelabuhan dan stakeholder yang berkepentingan dalam penanganan dan pengangkutan barang berbahaya serta curah padat di pelabuhan.

Dalam sambutanya Kepala Kantor KSOP Kelas II Ternate, Rushan Muhammad, menyampaikan implementasi atas Peraturan Menteri Perhubungan yang mengatur pengangkutan barang berbahaya dan curah padat di pelabuhan, beliau juga berharap, khususnya wilayah Maluku Utara untuk mengikuti Pelatihan ini dengan seksama untuk dapat diimplementasikan di perusahan masing-masing.

Sementara, Direktur PT Barokah Jaya Alami (Barokah Training Center Company), Rudi Hartono, dalam sambutanya mengatakan, adapun penyelenggaraan pelatihan ini bertujuan untuk menciptakan SDM yang trampil dalam penanganan dan pengangkutan barang berbahaya dan curah padat di pelabuhan di setiap perusahan dan atau stakeholder yang berkepentingan dan ikut terlibat dalam penanganan cargo berbahaya dan curah padat.

“Saat ini dengan kelas ke 7 di lembaga pelatihan kami ini, kami akan terus tingkatkan sarana prasarana baik ruang belajar, peralatan belajar mengajar teori dan praktek, trainer IMDG Code dan IMSBC Code, guna mempertahankan daya saing dan lulusan yang trampil di bidang pengangkutan di pelabuhan khususnya barang berbahaya dan curah padat,” ujarnya.

Beliau juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung terlaksana kegiatan ini, baik Direktorat Jenderal Perhubungan Laut selaku Competent Authority, KSOP Kelas II Ternate, dan semua pihak yang telah mensupport.

Terpisah, Pemeriksa Barang Berbahaya Direktorat Jenderal Perhubungan Laut selaku Penguji Pelatihan Jufri, S.M, menyampaikan harapannya bahwa dengan pengujian ini peserta bisa semua nya lulus dan bisa menyelesaikan pendidikan dan pelatihan ini.

“Harapannya bisa mengimplementasi tata cara penanganan dan pengangkutan barang berbahaya dan barang curah padat di pelabuhan atau di tempat bekerjanya masing-masing, karena memang itu tuntutan regulasinya menjadi suatu kewajiban,” harap Jufri.

Perlu diketahui, kegiatan dilaksanakan selama 5 (lima) hari sebagaimana kurikulum imo model course 1.45 untuk IMDG Code dan 1.10 untuk IMSBC Code selama 4 (empat) hari. (TT).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *