Lenterainspiratif.id | Mojokerto – Menjamurnya galian C ilegal di range selatan mojokerto khususnya di wilayah kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto membuat Wakil Bupati Mojokerto, Muhammad Al-Barra memberikan atensi terhadap pemerintahanya agar sinkron dengan eksekutif dalam pansus terkait galian C harus serius.
Paguyupan Srikandi Peduli Lingkungan Majapahit (PSPLM) didampingi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Mojokerto bertemu dengan Wakil Bupati Mojokerto untuk melaporkan permasalahan pertambangan ilegal dan kerusakan lingkungan.
Ketua PSPLM, Suwarti mengatakan, bahwa pihaknya melaporkan kepada pemerintah kabupaten Mojokerto terkait maraknya perusakan lingkungan di wilayah range selatan Mojokerto, khususnya kecamatan Gondang, akibat aktifitas pertambangan galian c.
Tercatat 60 titik galian C dan hanya 10 yang memiliki ijin untuk melakukan penambangan, data tersebut didapat pada saat dewan menggelar rapat bersama Dinas lingkungan hidup (DLH ), Satpol PP, Dinas perijinan, dan Dispenda Kabupaten Mojokerto.
Selain itu, perempuan yang berdomisili di desa Ngembat juga menjelaskan, bahwa kecamatan Gondang merupakan wilayah penyangga, dan seharusnya tidak boleh ada aktifitas penambangan. Tidak hanya itu, beberapa pertambangan yang sudah berizinpun banyak yang masuk wilayah sungai sehingga bisa dikatakan ada kesengajaan atas kerusakan lingkungan.
“Seperti di Wonoploso, galian disitu masuk wilayah sungai,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua Umum PC PMII Mojokerto ikhwanul qirom juga mempertanyakan proses perizinan tambang oleh pemerintah kabupaten. Hal iki karena banyaknya tambang di Gondang memakai lahan yang produktif.
“Kok ujug ujug dapat izin, masyarakat tidak tau. Harusnya di evaluasi dulu sebelum memberikan izin,” ujar Iwan.
Lebih lanjut iwan juga menegaskan bahwa pemerintah jangan sampai melakukan kebijakan yang dianggap ngawur hanya karena kepentingan tertentu, pasalnya banyak sekali kejanggalan dalam memberikan ijin dalam pengelolaan tambang.
Usai mendengarkan keluhan dari para aktifis Wakil Bupati Mojokerto, Muhammad Al-Barra menyampaikan, pemerintah kabupaten Mojokerto sudah mendengarkan secara langsung keluhan PSPLM terkait kerusakan lingkungan di wilayah kabupaten Mojokerto .
“Saya sudah mencatat semua keluhan dan masukan dari PSPLM dan PC PMII Mojokerto,” ujarnya.
Lebih lanjut, pemerintah kabupaten Mojokerto akan berkordinasi dengan DPRD Komisi III untuk langkah tindak lanjut.
“jika perlu dibuatkan pansus nanti akan kita kordinasikan dengan Bupati dan juga komisi III,” Pungkas Gus Barr a.
Dalam audiensi tersebut PSPLM turut memberikan laporan dan juga beberapa berkas bukti perusakan lingkungan di wilayah kecamatan Gondang.
Dari pantauan lenterainspiratif.id Audiensi yang diselenggarakan di Kantor Bupati Mojokerto Pendopo Peringgitan, Rabu (22/4/2021) dihadiri oleh Wakil Bupati beserta beberapa OPD terkait yang diantaranya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Didik Chusnul Yakin, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTS) Abdulloh Muhtar dan Satpol PP. (Diy)