
lenterainspiratif.id | Mojokerto – Setidaknya 19 titik jalan dan jembatan rusak akan segera tersentuh perbaikan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR ) Kabupaten Mojokerto.
Kini progres proyek miliaran rupiah itu telah masuk dalam tahap lelang yang ditargetkan rampung pada bulan ini. Dalam tahap pertama ini, DPUPR memprioritaskan jembatan yang rusak parah dan jembatan putus yang ada di wilayah Dawar Blandong.
Kabid Pemeliharaan Jembatan dan Jalan DPUPR Kabupaten Mojokerto Henri Surya mengatakan, kini progress perbaikan jalan dan jembatan telah masuk dalam tahapan lelang yang ditargetkan rampung pada Mei 2021.
“Jadi tahap pertama ada 19 titik perbaikan jalan dan jembatan yang masih dievaluasi kemungkinan dalam minggu ini akan kita berangkatkan (lelang),” katanya, Selasa (18/5/2021).
Henri menyebut, pengerjaan tahap pertama ini nantinya akan difokuskan pada perbaikan jalan dan jembatan yang putus. Yakni di Mojolebak Kecamatan Jetis, Desa Gunungsari, Kecamatan Dawarblandong, sekaligus Jalan Alternatif Mojokerto-Gresik-Lamongan.
“Perbaikan akan menggunakan Box Culvert (gorong-gorong) dengan nama proyek Jatirowo-Cinandang. Selain itu, perbaikan di wilayah Desa Gumeng, Kecamatan Gondang. Total anggaran tahap I dan tahap selanjutnya sekitar Rp 120 miliar,” bebernya.
Di pengerjaan itu sendiri, targetnya apabila tidak ada kendala maka realisasi pembangunan infrastruktur perbaikan jalan dan jembatan akan dimulai pada pertengahan bulan Juni 2021.
Sebelumnya, total ada 31 perbaikan jalan dan jembatan namun hanya 20 kegiatan yang masuk dalam kegiatan perencanaan teknis. “Diperkirakan proses lelang estimasi selama 1,5 bulan sehingga realisasi pada pertengahan Juni,” ucap Henri.
Seperti yang diketahui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mojokerto telah menganggarkan sebanyak Rp 3 miliar untuk perbaikan jalan ambles dan jembatan putus di Dusun Sumberdadi, Desa Gunungsari, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto.
Perbaikan jalan dan jembatan yang terputus akibat tergerus air sungai tersebut telah melalui proses perencanaan dan pengajuan anggaran melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dan sempat terkendala.
Nantinya, perbaikan tercatat dalam anggaran proyek pelebaran Jalan Jatirowo-Cinandang sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2020 yang pelaksanaannya pada 2021. ( Diy)