Gaya HidupHotSelebriti

Proses Hukum Belum Usai, Vicky Prasetyo Mau Cepat-cepat Nikah Dengan Kalina

×

Proses Hukum Belum Usai, Vicky Prasetyo Mau Cepat-cepat Nikah Dengan Kalina

Sebarkan artikel ini
Vicky Prasetyo & Kalina Oktarani

Vicky Prasetyo & Kalina Oktarani

Lenterainspiratif.com | Jakarta – Vicky Prasetyo kembali menjalani sidang lanjutan atas kasus pencemaran nama baik yang dilayangkan mantan istrinya, Angel Lelga. Vicky nampak hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bersama Kalian Oktarani yang merupakan kekasih barunya sekaligus mantan istri Deddy Corbuzier.

Kabar mengejutkan pun datang dari keduanya, Vicky dan Kalina mengatakan bahwa mereka akan menggelar acara pernikahan pada 21 Februari 2021.

Vicky berharap semua masalah hukum yang harus ia selesaikan dapat tuntas sebelum acara pernikahan mereka.

“Ini kan tanggal nikah juga udah aku share ke Kalina, dan nanti juga akan kita bahas sama keluarga, tanggal 21 Februari 2021. Ya saya berharap semoga sebelum tanggal itu sudah bisa selesai nanti saya juga konsultasi degan tim hukum saya, tapi saya belum tahu kalau dari sisi hukum bagaimana,” ungkap Vicky di PN Jakarta Selatan, Rabu (2/12).

Secara hukum Vicky masih belum tahu apakah pernikahan bisa tetap dilanjutkan ketika masih menjalani persidangan hukum. Namun kuasa hukum Vicky, Ramdan Alamsyah berujar bahwa pernikahan selama proses persidangan hukum tetap diperbolehkan.

“Secara hukum kalau mereka memang ingin melangsungkan pernikahan, ya nggak masalah,” ungkap kuasa hukum, Ramdan Alamsyah Vicky.

Ramdan mengungkap bahwa pernikahan Vicky tetap dapat terlaksana dengan catatan ia harus selalu hadir dalam setiap persidangan, Vicky bahkan tetap bisa pergi bulan madu asalkan mematuhi peraturan yang ditentukan.

“Yang penting ketika sidang, Vicky hadir. Vicky dalam hal ini status tahanannya adalah ditangguhkan bukan dialihkan, oleh karena itu ketika nanti Februari 2021 Vicky ingin berniat baik untuk menikah, makan secara hukum boleh, bulan madu juga boleh asal pas sidang juga hadir,” tutup Ramdan.(tim)