Lenterainspiratif.id | Surabaya – Gara-gara menggadaikan motor milik tetangganya, seorang pria berinisial SA alias paidi warga Sepanjang, Sidoarjo diringkus Polsek Lakarsantri, Surabaya.
Diketahui peristiwa tersebut terjadi pada (30/12/2023). Mulanya pelaku mendatangi warung di depan Waduk Bangkingan, Lakarsantri Surabaya milik Dewi (48) warga Bangkingan.
“Pelaku meminjam sepeda motor milik korban dengan dalih dipakai mengambil uang. Tetapi pelaku ini meminjam motor kepada penjaga warung kopi,” kata Kapolsek Lakarsantri Kompol M Akhyar, Kamis (18/1/2024).
Atas izin penjaga warkop bernama Nur itulah, pelaku lantas menaiki motor itu bersama Andre, orang suruhan Nur untuk mendampingi pelaku.
“Oleh pelaku, Andre yang disuruh (oleh penjaga warung) untuk mendampinginya diturunkan di daerah Pesapen, Sumur Welut,” kata Akhyar.
Karena lama tak kembali, Andre pun kembali ke warung kopi dan memberitahu bahwa dirinya diturunkan pelaku. Saat pemilik motor mendatangi warung kopi untuk menanyakan motornya, Nur sang penjaga warkop baru menyadari bahwa dirinya menjadi korban gendam.
“Setelah lama ditunggu, ternyata sepeda motor digadaikan ke orang lain tanpa izin atau sepengetahuan dari pemilik sepeda motor,” tambahnya.
Mengetahui motornya amblas digendam, korban melaporkan kejadian itu ke polisi. Setelah itu polisi melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus pelaku setelah sempat 3 Minggu pelaku bersembunyi.
“Ngakunya digadaikan untuk kebutuhan sehari-hari,” pungkas Akhyar. (Suf)