Jawa TimurKriminalPeristiwa

Pria di Pasuruan Bakar Rumah Mantan Istri Usai Bercerai

×

Pria di Pasuruan Bakar Rumah Mantan Istri Usai Bercerai

Sebarkan artikel ini
Pria di Pasuruan Bakar Rumah Mantan Istri Usai Bercerai
petugas saat melakukan olah TKP

Pria di Pasuruan Bakar Rumah Mantan Istri Usai Bercerai
petugas saat melakukan olah TKP

Lenterainspiratif.id | Pasuruan – Dendam karena diceraikan mantan istrinya, seorang pria di Pasuruan membakar rumah dan 3 sepeda motor mantan istrinya. Peristiwa itu terjadi dikediaman Siti Mutmainah di Dusun Karangselem, Desa Sumberdawesari, Grati, Kabupaten Pasuruan, Senin (22/5/2021) pukul 02.30 WIB. Sedangkan pelaku yakni Suhul Taubat yang tinggal tak jauh dari rumah korban.

Suhul membakar rumah mantan istrinya dengan cara membuka kran bensin salah satu motor dan membakarnya dangan korek api. Kebakaran berhasil dipadamkan oleh warga dan pemilik rumah pukul 03.10 WIB. Meski api berhasil dipadamkan, tiga motor hangus dan sebagian rumah ikut terbakar.

Pelaku yang masih berkeliaran di sekitar lokasi pun dengan mudah diringkus oleh anggota Polsek Grati dan dibawa ke Polres Pasuruan Kota.

“Kami amankan pelaku, yang bersangkutan telah membakar rumah kontrakan milik mantan istrinya,” kata Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arman.

Dibenarkan oleh Arman, aksi nekat Suhul itu dipicu rasa sakit hati karena diceraikan oleh korban. “Pelaku juga beberapa kali tersangkut masalah pidana,” pungkas Arman. ( suf )