Mojokerto, LenteraInspiratif.id – Unit Reskrim Polsek Dawarblandong berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Desa Simongagrok, Kecamatan Dawarblandong, Mojokerto. Pelaku berinisial AS (27), warga Kecamatan Mantup, Lamongan, ditangkap pada Kamis (27/2/2025) setelah dilakukan penyelidikan intensif.
Kapolsek Dawarblandong, AKP Bakir, menjelaskan bahwa kasus ini bermula pada Minggu (23/02/2025) sekitar pukul 08.30 WIB, ketika korban, M. Zainul, kehilangan sepeda motornya yang terparkir di teras rumah. Istri korban, Nurlita, diketahui memarkir motor dalam keadaan kunci masih tergantung di dashboard. Saat hendak digunakan kembali sekitar pukul 12.30 WIB, kendaraan tersebut sudah hilang.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Dawarblandong pada Selasa (25/02). “Begitu menerima laporan, kami segera melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi, mengumpulkan keterangan saksi, dan menganalisis barang bukti,” jelas AKP Bakir.
Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku dan menangkapnya dua hari kemudian. “Pada Kamis (27/02), kami mengamankan tersangka AS beserta barang bukti satu unit sepeda motor milik korban dan sebuah handphone,” tambahnya.
Saat ini, pelaku masih dalam proses penyidikan untuk mengetahui kemungkinan keterlibatannya dalam kasus serupa. AKP Bakir juga mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada dalam menjaga kendaraan mereka. “Kami mengimbau warga agar tidak meninggalkan kunci di kendaraan serta meningkatkan kewaspadaan di lingkungan sekitar untuk mencegah tindak kriminal,” tegasnya.