Lenterainspiratif.id, MOJOKERTO – Prasasti bertuliskan aksara jawa kuno ditemukan dalam ekskavasi Situs Gemekan. Artefak yang ditemukan di Dusun Kedawung, Desa Gemekan, Kecamatan Sooko, Mojokerto ini, Diperkirakan berasal dari era sebelum Majapahit.
Prasasti ini ditemukan tim Badan Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur di hari ke tiga eskavasi, Rabu (9/2/2022) sekitar pukul 14.45 WIB di kedalaman 20 meter dari permukaan tanah.
“Setelah tim melakukan penggalian di sisi tengah dan penyisiran di sisi timur situs, akhirnya parasati ini ditemukan di tengah situs,” jelas pamong Ahli Budaya Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jatim, Andi Muhammad Said.
Batu dengan diameter 80 cm ini ditemukan dalam kondisi patah. Terdapat ukiran aksara jawa di prastasi tersebut. Namun Andi masih belum bisa berbicara banyak terkait pesan dalam pahatan batu berbentuk segi enam ini. Sebab, hal tersebut memerlukan proses penafsiran dan pengkajian oleh tim ahli.
“Banyak tulisan aksara jawa bahkan itu sampai di sisi sampingnya, Cuma untuk pastinya masih perlu pengkajian lebih lanjut, Diprediksi ini dibuat sebelum era majapahit, mungkin sekitar abad 10,” papar Said.
Masih kata Andi, Situs Gemekan merupakan struktur bagian kaki san pondasi yang diduga bangunan candi. Hanya saja, lebih dari 60 persen situs ini rusak.
“Kerusakan ditemukan pada sisi utara dan timur, area atas yang menutupi bagian prasasti ini juga growol semua. Tidak ada struktur yang tertata, Semuanya hancur, ” ungkapnya.
Adapun penyebab keruskakan situs ini, diduga karena penjarahan oknum pemburu harta karun yang sudah sejak puluhan tahun lalu.
“Dulu ada oknum yang mencari harta karun disini, ada bekas penjarahannya. Jadi bukan dirusak oleh warga sekitar, justru mereka mensakralkan situs ini,” pungkasnya.
Hingga kemarin petang, proses evakuasi prasasti tengah berlangsung. Rencananya, benda bersejarah itu bakal diamankan ke kantor BPCB Jatim Trowulan.
“Sementara ini prasasti dibawa ke kantor BPCB Jatim untuk keperluan pembacaan, penafsiran, dan pemaknaan prasasti,” sebut Sekretaris Desa Gemekan Hendra Agung.
Sebelumnya, Badan Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur ekskavasi Situs Gemekan di Dusun Kedawung, Desa Gemekan Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto. Ekskavasi dilakukan selama enam hari, mulai tanggal 7 sampai 12 Februari 2022 yang melibatkan Tim Arkeologi BPCB Jatim.
Situs Gemekan berada di berupa gundukan tanah setinggi 190-200 cm dengan luas 12 x 12 meter persegi di sawah milik Mukid, warga setempat. Ekskavasi dilakukan untuk menampakkan struktur purbakala yang diduga candi peninggalan Majapahit yang selama ini dianggap angker oleh masyarakat. (Diy)